Pasca Penerapan Work from Home, Kinerja OPD dan ASN Segera Dievaluasi

oleh
Work from Home
Nelson Pomalingo dalam giat peninjauan norma prilaku baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Rabu (01/07/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, LIMBOTO I Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo segera mengagendakan evaluasi kinerja OPD pasca penerapan work from home (WFH) bagi ASN.

Evaluasi ini juga akan terfokus pada beban kerja yang diberkan kepada masing-masing ASN selama work from home diberlakukan.

Menurut Bupati, work from home karena pandemi Covid-19 bukan berarti menghentikan kerja-kerja ASN sebagai abdi negara. Tugas dan tanggung jawab tetap jalan dan tak boleh berhenti.

Pada evaluasi ini, Bupati akan melihat sejauhmana tugas-tugas yang diberikan dapat diselesaikan selama bekerja dari rumah.

“Evaluasi penanganan Covid-19 ini, kita evaluasi secara total dan komprehensif. Mulai dari penataan lingkungan, efisiensi dan berbagai aktivitas …,”

“Yang jelas, kerja-kerja yang dilakukan selama 3 bulan, akan kita evaluasi, termasuk kinerja ASN,” kata Bupati Nelson Pomalingo pada giat peninjauan norma prilaku baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Rabu (01/07/2020).

Nelson mengingatkan ASN yang bekerja di rumah juga diberikan tugas-tugas lain, termasuk penataan lingkungan dan penanaman tanaman produktif.

ASN diminta untuk menanam berbagai tanaman obat dan rempah dirumahnya, serta menyiapkan dan membudayakan perilaku yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.

“Jadi nama-nama yang minta kerja di rumah waktu lalu itu dicek lagi. Selain kerjanya tapi juga benar nggak mereka menanam 10 jahe atau tanaman lain setiap hari. Karena kalau itu dilakukan maka produktivitas kita akan kuat,” tandas Nelson Pomalingo.

Nelson mengimbau setiap OPD untuk dapat melakukan pengecekan. Dalam waktu dekat ini, ia akan meminta laporan terkait pencanangan-pencanangan kegiatan tersebut.

Kata Nelson, kinerja yang baik dapat diukur dari tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas. Bukan hanya soal tupoksi, melainkan bertanggung jawab dan kepatuhan terhadap berbagai aturan yang telah dibuat.

“Pada prinsipnya, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat sekitar. Selain Tupoksi yang menjadi tanggung jawabnya, ASN juga harus punya tanggung jawab moral bagaimana memulai kebiasaan-kebiasaan baru harus dilakukan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan masa transisi menuju normal baru,” ungkapnya.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan