Nyaris Bentrok, PMII dan Penambang Bersitegang di Depan Mapolres Blitar

oleh
Bentrok
Suasana unjuk rasa di depan Mapolres Blitar, Rabu (26/08/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, KABUPATEN BLITAR I Nyaris bentrok, unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa di depan Mapolres Blitar, Rabu (26/08/2020). Aksi protes yang dilakukan mahasiswa PMII atas penambangan ilegal yang dianggap merusak lingkungan itu, sempat bersitegang dan nyaris bentrok dengan massa lainnya yang sebagian besarnya adalah para penambang pasir.

Aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa ini, memang erat kaitannya dengan aktivitas penambangan pasir ilegal di bantaran sungai Putih, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngelegok.

Karena ilegal dan merusak lingkungan, mahasiswa menuntut agar pemerintah kabupaten Blitar segera menutup dan meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penindakan secara hukum atas aktivitas penambangan ilegal itu.

“Pertambangan ilegal merupakan tindakan yang tidak diinginkan oleh kita semua. Karena merusak lingkungan yang seharusnya dijaga dan dilestarikan agar tidak terjadi bencana,” kata Ketua PMII Kabupaten Blitar, Fathur Rahman.

Sementara Fakri, sebagai mahasiswa ia terpanggil untuk turut dalam aksi yang menjadi bentuk ikhtiar dalam upaya penyelamatan dan pelestarian lingkungan di wilayah kabupaten Blitar.

“Kehadiran kami di sini juga menuntut kepada pihak Polri untuk menutup kegiatan penambangan pasir ilegal tersebut,” tegasnya.

Bentrok
Nyaris bentrok antara mahasiswa pengunjuk rasa dengan masyarakat penambang pasir di depan Mapolres Blitar, Selasa (26/08/2020).[foto_istimewa]
Pendapat yang berbeda, disampaikan Asmono selaku Kordinator Masa yang pro atas aktivitas penambangan pasir itu.

Atas nama penambang pasir, Asmono menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa dinilai telah mengusik sumber penghidupan ribuan penambang pasir.

“Penambangan pasir yang berada di wilayah utara kabupaten Blitar sudah dilakukan sejak 1968. Dan itu menjadi mata pencaharian masyarakat yang berada di Desa Karangrejo …,”

“Jelas kami sangat keberatan dengan aksi yang dilakukan ini. Karena dengan mereka mengajukan atau mengaspirasikan untuk penutupan tambang pasir, itu sama halnya menutup mata pencaharian masyarakat kami yang jumlahnya ribuan,” tandas Asmono.

Asmono selaku tokoh masyarakat bantaran sungai Putih Desa Karangrejo ini pun telah mengajukan izin kepada bupati selaku pimpinan wilayah Kabupaten Blitar. “Kami masih menunggu hasil pengajuan surat izin tersebut,” jelasnya.

Unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Blitar. Polisi pun berhasil meredam ketegangan dan menghindari bentrok antara mahasiswa dan masyarakat penambang.

Mahasiswa pengujuk rasa kemudian melanjutkan aksinya di kantor Bupati Blitar dengan menyampaikan tuntutan yang sama.(tos/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan