Nasib Oknum Kades di Gorontalo di Ujung Tanduk

oleh
kades
Aleg Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Erman Mangopa, saat menerima massa aksi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID I Nasib oknum Kades (Kepala Desa) Pilobuhuta, kini dijung tanduk. Dugaan kasus perjudian dan minuman beralkohol yang melibatkan dirinya, tengah ditangani Polisi. Kini masyarakat menuntut DPRD Kabupaten Gorontalo menerbitkan rekomendasi pemberhentian dirinya, dari jabatan Kades.

Selasa (22/06/2021) massa aksi tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Desa Pilobuhuta, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.

Mereka disambut baik Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Eman Mangopa. Dalam aksi tersebut mereka meminta ketegasan DPRD Kabupaten Gorontalo, atas persoalan yang melibatkan oknum Kepala Desa Pilobuhuta.

“Perbuatan yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Pilobuhuta, sangat tidak mencerminkan seorang pemimpin masyarakat. Kami minta kepada DPRD Kabupaten Gorontalo untuk tegas, menerbitkan rekomendasi atas pemberhentian oknum tersebut,” tegas Rian Hamzah, yang juga orator aksi.

Erman Mangopa, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo akui, dugaan kasus yang menyeret oknum Kepala Desa ini sudah sampai dimeja hukum.

“Karena ini sudah sampai di DPRD Kabupaten Gorontalo dalam bentuk aspirasi, maka kami siap mengagendakan Rapat Dengar Pendapat tentang persoalan ini, dan ini kami anggap serius,” tegasnya.(ver/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan