Kepala BPN Tulungagung Ambil Langkah Tegas Soal Praktik Percaloan

oleh
BPN Tulungagung
Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulungagung.[foto_fal/habari.id]
banner 468x60
HABARI.ID, TULUNGAGUNG I ATR/BPN Tulungagung sudah mengambil langkah tegas pasca terkuaknya dugaan praktik percaloan pengurusan sertifikat tanah yang dilakukan oknum pegawai ATR/BPN Tulungagung.

“Saya sudah meminta kepada Kepala Seksi Hubungan Hukum untuk memanggil yang bersangkutan (H alias Har) untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai ini,” kata Kepala ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Eko Jauhari yang ditemui awak habari.id beberapa waktu lalu.

Dugaan praktik percaloan yang ternyata sempat mendapat atensi dari salah satu pejabat di Kementerian ATR/BPN ini, juga telah dibuatkan laporannya secara tersendiri dan mencocokkan semua keterangan dari yang bersangkutan dengan keterangan dari pelapor atau warga pemohon pengurusan sertifikat tanah tersebut.

Berita Terkait: Ketika Praktik Percaloan Sertifikat Tanah Di BPN Tulungagung Terungkap

Sanksi secara internal juga sudah dilakukan dengan memintatugaskan pegawai tersebut ke bagian lain. “Saya sudah meminta kepada yang bersangkutan untuk mengurus dan menyelesaikan berkas pengajuan sertifikat tanah itu …,”

“Dan mulai tanggal 13 Juli, yang bersangkutan kita pindahkan ke bagian arsip sebagai sanksi internal. Untuk sanksi kedinasan, kita tunggu hasilnya dari Kanwil,” kata Eko Jauhari.

Eko juga menjelaskan, sejauh ini BPN Tulungagung juga sudah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa ‘orang dalam’ melalui sosialisasi.

“Masyarakat cukup langsung datang ke loket, tidak usah lagi pakai tenaga atau jasa yang membantu, termasuk waktu kita penyuluhan PTSL, kita sampaikan juga kalau pengurusan sertifikat silahkan datang dan urus sendiri di kantor,” kata Eko.

Eko juga menyampaikan, pembenahan sistem layanan, termasuk bagaimana mempercepat pelayanan, sudah dilakukannya. ‘Tak pakai lama’, kalau semua syarat dan berkasnya lengkap.

“Bahkan jika ada pegawai yang lemot, saya pindahkan. Eh kok malah kecolongan lagi di petugas loket. Yaaah … mungkin ini cobaan bagi saya,” kata Eko Jauhari.

Berita Terkait: Soal Dugaan Praktik Percaloan Di BPN Tulungagung, H Alias Har Kembalikan Sejumlah Uang

Soal keterlambatan pengurusan dokumen penting yang berhubungan dengan pertanahan ini, kata Eko, biasanya hanya disebabkan oleh adanya kendala-kendala teknis.

“Sepanjang berkasnya lengkap, Insyaallah prosesnya sesuai SOP. Biasanya akan jadi molor kalau saat pengukuran ada perbedaan luasan. Bisa saja nambah atau berkurang …,”

“Terkadang nomor handphone yang dilampirkan, tidak aktif. Begitu kita surati sesuai dengan alamat yang ada di KTP, tapi sudah tidak lagi tinggal disitu,” jelas Eko.

Eko menyampaikan, semua pegawai yang ada di BPN Tulungagung komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kalau pelayanannya masih ‘pake lama’, langsung datang ke saya. Dan kalau sampai ada masyarakat pemohon yang datang menemui saya mengeluhkan orang di pelayanan, maka saya akan segera melakukan tindakan,” tegas Eko.

Dan demi menguatkan komitmen dalam pelayanan prima di kantor ATR/BPN Tulungagung, Eko mengatakan dia sering mengingatkan itu pada setiap briefing sebagai langkah untuk mencegah terjadinya praktik percaloan.

“Rutin setiap Senin saya lakukan briefing. Tapi rutinitas ini sempat tidak dilaksanakan karena pandemi virus Corona. Briefing juga menjadi kesempatan bagi saya untuk melakukan evaluasi …,”

“Yang jelas, masyarakat pemohon dilayani dengan baik. Dan saya tekankan, kalau sampai ada masyarakat pemohon yang dizalimi oleh staf saya, dan bisa itu membuktikan, tak usah pemohon melaporkan. Saya sendiri yang akan membuat laporan ke mana-mana,” tegas Eko Jauhari.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan