HABARI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pohuwato, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, sebanyak 113. 299 pemilih. DPS tersebut terbagi di 257 Tempat Pemungutan Suara (TPS) plus 1 TPS Khusus.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan didampingi Anggota KPU Usman Dunda dan Iskandar Ibrahim usai menggelar Rapat Pleno terbuka, rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Smentara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Ahad, 11 Agustus 2024, di Sekretariat KPU Pohuwato.
Setelah menetapkan DPS pilkada kata Firman, pihaknya selanjutnya akan mengumumkan DPS tersebut di seluruh desa – Kelurahan di 13 Kecamatan, Pohuwato.
“Tahapan selanjutnya, ini (DPS) akan kami umumkan. PPS akan mengumumkan di seluruh Kelurahan dan desa yang ada, di tempat yang dapat di jangkau oleh masyarakat,” ujar Firman
Ia berharap, setelah DPS diumumkan masyarakat dapat melihat dan mengecek serta memberikan masukan atau tanggapan terkait daftar pemilih yang berada di masing – masing desa.
“Jangan sampai ada yang terlewati, atau ada yang belum sempat diberikan status oleh pantarlih maupun PPS dan PPK,” terangnya.
Tanggapan masyarakat atas DPS itu nantinya akan ditindaklanjuti, dimasukan dalam DPS hasil perbaikan (DPS-HP), untuk selanjutnya direkap secara berjenjang.
“Ini akan direkap secara berjenjang dan akan ditetapkan pada bulan September untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya