Kabupaten Trenggalek Berlakukan Jam Malam

oleh
Jam Malam
Bupati Moch.Nur Arifin bersama Forkopimda pantau perberlakuan jam malam di Trenggalek, Kamis malam (31/12/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID, TRENGGALEK I Menindaklanjuti imbauan Gubernur Jawa Timur terkait pemberlakuan jam malam jelang pergantian tahun, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama jajaran Forkopimda melakukan pantauan di sekitar wilayah kota.

Pemberlakuan jam malam itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim. Surat dengan No.736/24068/013.4/2020 tentang penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan libur akhir tahun baru dan tahun baru 2021.

Soal pemberlakuan jam malam ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek sudah menindaklanjutinya dengan Surat Edaran Bupati Trenggalek nomor: 065/5059/406.003.2/2020 sebagai antisipasi melonjaknya penyebaran Covid-19 pada malam pergantian tahun maupun libur tahun baru 2021.

“Masyarakat sudah sangat kooperatif dan cukup disiplin. Hampir di sepanjang jalan protokol baik rumah makan dan beberapa tempat keramaian sudah tutup,” ucap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, usai melakukan pantauan pemberlakuan jam malam, Kamis (31/12/2020).

Meski begitu, tetap saja ada temuan toko swalayan masih buka. “Adapun kita di salah satu swalayan ini, begitu kita melihat masih buka dan ternyata masih ada yang transaksi, proses penutupan kita tetap lakukan …,”

“Jadi, kita mengecek keefektivitasan perintah dari Ibu Gubernur. Dan juga Surat Edaran yang kita keluarkan bahwa kita memberlakukan jam malam selama libur tahun baru ini,” sambungnya.

Tidak hanya di wilayah kota, unsur Tiga Pilar di setiap Kecamatan di Kabupaten Trenggalek juga melakukan pantauan pembatasan aktivitas di malam hari.

Bagi masyarakat yang diketahui melanggar tetap mendapat penindakan dengan mengedepankan cara-cara yang persuasif.

“Kalau semua bisa tertib, dari laporan masyarakat dan sebagainya terkendali, mungkin tidak perlu kita mengadakan public address. Public address kita lakukan karena ini hari pertama. Jadi masyarakat perlu kita ingatkan,” tutur Bupati Nur Arifin.

“Dan tadi rasanya sudah sama-sama mengetahui bahwa ada pemberlakuan jam malam di Kabupaten Trenggalek. Kita sebenarnya ingin lebih humanis …,”

Public address menjadi salah satu cara kita mengingatkan kembali kepada seluruh warga masyarakat yang masih melakukan aktivitas,” ungkap Gus Ipin.(Sar/habari.id) 

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan