Kabupaten Mojokerto Dapat Penghargaan Manajemen ASN Berbasis Merit

oleh
ASN
Ikfina saat menerima penghargaan Manajemen ASN Berbasis Merit
banner 468x60

HABARI.ID, MOJOKERTO I Kabupaten Mojokerto masuk menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan predikat ‘Baik’ oleh Komisi Aparatur Sipil Negara terkait Manajemen ASN Berbasis Merit. Penghargaan diterimakan kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, oleh Ketua KASN RI Agus Pramusinto bersama Wakil KASN, dalam acara Anugerah Meritokrasi 2021, Selasa (07/12/2021).

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin yang turut hadir secara virtual mengatakan, penghargaan tersebut menandakan pentingnya peran ASN untuk menuju cita-cita reformasi birokrasi di Indonesia.

“Peran ASN sangat penting untuk membangun birokrasi. Visi misi besar membutuhkan aplikator yang prima yakni ASN itu sendiri..,”

“KASN mengawasi berjalannya sistem merit. Harapannya agar reformasi birkorasi bisa terwujud,” jelas Wakil Presiden.

Selanjutnya Ma’ruf Amin mengatakan, manajemen yang mengedepankan kualitas akan berdampak besar pada peningkatan pelayanan dan kemajuan suatu pemerintahan.

“Menempatkan orang yang layak sesuai kompetensi, akan terwujud jika sistem merit berjalan tanpa campur tangan kepentingan tertentu..,”

“Saya mewakili Bapak Presiden, mengapresiaai KASN untuk akselerasi transformasi ASN mencapai reformasi birokrasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan, arti dari meritokrasi merupakan sistem memberikan kesempatan kepada SDM yang berkualitas. Seseorang harus direkomendasikan memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan, senioritas, dan sebagainya.

“Merit secara sederhana, sebagai sistem berbasis kinerja. Namun dan sebenarnya tidak sedikit yang berproses dari jalan politik yakni di pemilu..,

“Proses tersebut kadang dianggap tidak sejalan dengan meritokrasi. Namun itu tidak menjadi halangan, asalkan visi misi dan kepentingan masyarakat bisa berjalan linier,” ungkap Emil.

Meski demikian Emil mengatakan, Meritokrasi juga harus bisa memperhatikan penilaian dari sisi yang lebih bijak

“Meritokrasi tidak bersifat robotik dan harus selalu kaku. Penilaian secara wisdom juga ikut terintegrasi dalamnya agar seimbang..,”

“Tentunya diiringi dengan kinerja, yang pastinya sudah terukur dan juga bisa ada pertanggungjawabannya,” kata wagub dalam sambutannya.

Penilaian yang Melewati Proses Verifikasi dan Klarifikasi

Terkait sistem penilaian, Komisis Aparatur Sipil Negara menetapkan penilaian dengan melakukan proses yang panjang. Yakni penilaian instansi secara mandiri, lalu KASN melakulan verifikasi dan klarifikasi dalam rapat pleno.

Agus Pramusinto Kepala KASN dalam laporan sambutan menjelaskan bahwa penilaian sistem merit sejak 2019 hingga 2021 sudah melakukan penilaian pada 347 instansi pemerintahan.

“Hasilnya yakni 106 instansi mendapat predikat Baik dan 46 Sangat Baik. Mayoritas memang belum mampu meriah predikat Sangat Baik..,”

“Ini karena belum tercapainya target RPJMN pada level Kementerian/Pemprov/Pemkab/Pemkot. Inilah PR kita. Maka kita harus saling menggiatkan dan mendorong perbaikan manajemen ASN,” ajak Agus. (Nacha/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan