Jelang Pilkades, Dirjen Bina Pemdes Minta Kabgor Terapkan Permendagri No. 72 tahun 2020

oleh
pilkades
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Gorontalo, saat menerima kunjungan Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri RI, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd di Rumah Jabatan Bupati.
banner 468x60

HABARI.ID I Dirjen (Direktur Jenderal) Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd meminta, Pemerintah Kabgor (Kabupaten Gorontalo) menerapkan Permendagri No. 72 tahun 2020, tentang Pilkades.

Hal ini mengingat daerah tersebut akan menggelar Pilkades pada pertengahan Bulan Maret tahun ini, yang akan berlangsung di 89 desa.

“Permendagri No. 72 tahun 2020 tentang Pilkades dapat di terapkan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo ..,”

“Terutama untuk pelaksanaan Pilkades pada 89 Desa, untuk pelaksanaan pada 24 maret 2021,” ujarnya saat diterima langsung Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Jumat (05/03/2021) di Rumah Jabatan Bupati.

Selain itu Ia tambahkan, Kemendagri RI juga akan menurunkan tim di masing-masing wilayah kecamatan penyelenggara Pilkades.

Termasuk mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, dalam melaksanakan Pilkades serta melakukan survey atas kesiapan panitia pelaksana.

“Kami juga akan melihat secara dekat seperti apa persepsi masyarakat, dengan Pemilihan Kepala Desa ini di tengah pandemi Covid-19 ..,”

“Sekaligus, kami bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, mengedukasikan dan menyosialisasikan tentang pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Dalam rangka menyukseskan program yang sudah ditargetkan oleh Kemendagri RI dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Ia berharap dukungan dari semua pihak.

“Dukungan semua unsur baik Pemerintah, masyarakat, Tokoh, aparat penegak hukum, generasi muda, organisasi kemasyarakatan, sangat penting ..,”

“Baik itu dalam rangka menyukseskan Pilkades ini, serta mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo sendiri menambahkan, dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri RI, juga membahas dana desa.

“Untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa, mendapat  apresiasi karena Pemerintah Kabupaten Gorontalo sudah siap dengan regulasinya ..,”

“Kemudian tentag dana desa, kami meminta dukungan dari Pemerintah Pusaat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri RI, melalui Dirjen Bina Pemerintah Desa,” pungkasnya.(ver/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan