Hari Pertama PSBB di Gorontalo, Pukul 5 Sore Jantung Kota Lengang

oleh -41 Dilihat
oleh
Hari Pertama PSBB di Gorontalo, Pukul 5 Sore Jantung Kota Lengang
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Kapolres Gorontalo Kota dan Dandim 1304 Gorontalo saat memantau suasana jalan protokol di hari pertama penerapan PSBB, Senin (04/05/2020).[foto_hms.pmprv]
HABARI.ID I Pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Gorontalo, telah mengubah suasana beberapa titik yang sebelumnya tak pernah sepi. Bundaran Hulondalo Indah, yang tak pernah sunyi dari hiruk pikuk lalu lalang kendaraan, tampak sepi pada menjelang pukul 17.00 WITA, Senin (04/05/2020).

4 Mei, menjadi hari pertama diterapkannya PSBB. Pukul 5 sore, telah ditetapkan sebagai batas waktu aktivitas luar rumah begitu PSBB diberlakukan.

Simpang empat Patung Saronde berubah drastis menjadi sepi. Yang ada hanya sejumlah aparat kepolisian dan TNI yang berjaga-jaga di sejumlah titik.

banner 468x60

“Tadi sudah kita canangkan PSBB dan tiga hari kita sosialisasi. Bukan sosialisasi tidak ada tindakan. Sudah ada penutupannya (akses masuk provinsi) dan penertiban di ruas jalan utama,” ungkap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, yang sempat memantau langsung suasana jantung kota itu.

Gubernur berharap masa sosialisasi tiga hari benar-benar dimanfaatkan warga untuk mengetahui apa yang dilarang dan apa yang dibolehkan.

Ia meminta sosialisasi dan edukasi masyarakat dilakukan masif tidak saja di tingkat provinsi tapi juga kabupaten/kota, kecamatan, desa hinga dusun.

“Ini memang baru hari pertama, jadi belum cukup maksimal. Kita berupaya menurunkan juru penerangan di sejumlah titik untuk memberikan sosialisasi pada masyarakat,” imbuhnya.

Pergub no. 15 Tahun 2020 tentang Penerapan PSBB rencananya mulai efektif penindakan mulai 7 Mei hingga 17 Mei 2020. PSBB dapat diperpanjang jika situasi daerah semakin memburuk dari penularan virus corona atau covid-19.

Untuk menjadi panduan bagi semua, kami lampirkan tautan Pergub No. 15 Tahun 2020 dan intisari apa yang dibolehkan dan tidak dibolehkan selama 2 pekan pembatasan sosial skala besar. Berkasnya bisa diunggah pada tautan berikut ini.(rls/fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan