Marten : PSBB Bukan Pelarangan, Tapi Pembatasan

oleh
PSBB, Marten A. Taha.
Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, saat diwawancarai awak media, usai mengikuti pencanangan PSBB di Gorontalo.
banner 468x60
HABARI.ID I Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha ungkapkan, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) bukan pelarangan, tetapi pembatasan aktivitas masyarakat.

Marten berharap masyarakat tidak perlu cemas dengan PSBB, yang dilaksanakan Pemerintah Daerah bersama Forkopimda selama 14 hari.

Hal ini diungkapkan Marten, ketika diwawancarai awak media Senin (04/05/20) usai mengikuti pencanangan PSBB, oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Masyarakat masih bisa beraktivitas, namun ada batasan-batasan yang harus ditaati oleh masyarakat, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19,” ujar Marten.

Partisipasi dan dukungan masyarakat, sangat dibutuhkan dalam menyukseskan PSBB di daerah.

Dan dirinya berharap, setelah tahap ini selesai dilalui, daerah bisa kembali ke zona hijau.

“Kami sangat butuh kerjasama dari seluruh masyarakat di Kota Gorontalo, untuk menyukseskan pembatasan sosial ini …,”

“Kami juga, akan meminta seluruh aparat kecamatan, kelurahan hingga RT/RW, untuk mensosialisasikan ke masyarakat dengan baik,” terangnya.

Berkaitan dengan pembatasan aktivitas masyarakat, Dia jelaskan ada beberapa tempat yang dibatasi aktivitasnya. Seperti pasar mingguan yang dibatasi aktivitasnya, demikian pula pasar harian.

Tidak ada gerakan aksi menutup pertokoan di Kota Gorontalo, yang ada hanya pembatasan waktu aktivitas mereka. Dimana dalam sehari selama PSBB, bisa beraktivitas dari pukul 06.00 WITA sampai 17.00 WITA.

“Dalam segala aktivitas itu, pemerintah dan aparat lainnya mengharapkan, pihak masyarakat dan swasta menerapkan protokol kesehatan …,”

“Saya juga meminta, kepada aparat pemerintahan, agar mensosialisasikan ini dengan ramah dan baik,” pungkasnya.(adv/4bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan