Hamil Diluar Nikah Faktor Meningkatnya Penikahan Dini

oleh -87 Dilihat
oleh
dini
Data dari Pengadilan Agama Kelas 1A Gorontalo.

HABARI.ID I Selain ekonomi, suka sama suka ternyata hamil diluar nikah menjadi salah satu faktor utama meningkatnya pernikahan dini di Kota Gorontalo.

Bahkan kata Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Gorontalo, melalui Panitera Muda Hukum, Fikri HI. Asnawi Amiruddin, katakan kepada Habari.Id Kamis (03/06/2021) di ruang kerjanya. Bahwa tahun ini jumlahnya meingkat dibandingkan tahun 2020.

banner 468x60

“Pernikahan dini ini harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya Pemerintah Daerah dan aparat hukum, tetapi peran orang tua yang sangat penting harus maksimal melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak mereka,” ujarnya.

Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1A mencatat sebanyak 93 pemohon dispensasi nikah, yang telah dikabulkan sejak awal Januari tahun 2021 hingga saat ini.

Dari data tersebut, didominasi oleh anak berusia 18 tahun. Meski demikian, dari total jumlah data tersebut tidak sedikit anak yang masih berusia 16 tahun, ada yang masih berusia 15 tahun.

“Sejak awal tahun 2021 hingga saat ini kami mencatat sebanyak 93 orang pemohon dan telah kami kabulkan, rata-rata umurnya masih 18 tahun, ada juga yang masih berurmur 16 tahun dan 15 tahun. Jumlah total ini masih akan bertambah, karena ini baru pertengahan tahun,”ucapnya.

Dirinya juga menambahkan dari Sembilan kecamatan yang ada di Kota Gorontalo terdapat beberapa kecamatan yang paling banyak melakukan permohonan dispensasi nikah.

“Berdasarkan data yang ada, sudah banyak yang pemohon dispensasi nikah yang kami kabulkan, paling banyak berada di kecamatan kota utara dan kota timur, masing-masing sebanyak 14 pemohon untuk tahun 2021 ini,” ucapnya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, sepanjang tahun 2020 PA Gorontalo mencatat ada 184 yang telah berhasil dikabulkan.

“Kalau sepanjang tahun 2020 yang lalu paling banyak pemohon berasal dari kecamatan Kota Barat dengan jumlah 32 pemohon dan hal itu telah kami kabulkan,” tuntasnya.(dyt/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan