HABARI.ID I Gorontalo menjadi satu dari 10 provinsi yang diminta Presiden Joko Widodo untuk fokus menurunkan angka stunting.
Hingga Agustus 2020, angka stunting di Gorontalo sebesar 11,86%, turun dari angka stunting tahun 2018 sebesar 32,4%.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba mengatakan, upaya menurunkan angka stunting di Provinsi Gorontalo telah sejalan dengan amanat Permenkes Nomor 29 Tahun 2020.
Tentang bagaimana pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan dan penanggulangan masalah gizi bagi anak terhadap penyakit secara terpadu dan berkesinambungan.
Pun dalam konteks tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo melaksanakan integrasi dan intervensi gizi, mulai dari provinsi, kabupaten, kota hingga seluruh stakeholder dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting.
“Ada 3 yang kita laksanakan, yang pertama bagaimana kita mengawal aksi konfergensi di tingkat kabupaten kota. Kedua, memfasilitasi agar bisa berjalan dengan baik sehingga kita mendapatkan umpan balik. Dan yang ketiga evaluasi,” kata Darda saat talkshow Aksi Peduli Dampak Corona (APDC) secara virtual, Kamis (17/9/2020).
Ditambahkan Darda, pihaknya melaksanakan pengawalan maupun fasilitasi terhadap pemerintah kabupaten kota terkait masalah gizi dan pemenuhan gizi mulai dari bayi, balita, anak usia dini, wanita usia subur, wanita hamil dan wanita yang baru melahirkan, meski di saat pandemi Covid-19.
“Walaupun di tengah pandemi, penanggulangan masalah gizi kita tetap laksanakan, baik itu pengawalan dan pelaksanaan aksi konfergensi sampai dengan memfasilitasi harus mengikuti protokol kesehatan karena tadi juga sudah disampaikan menteri PMK tentu kita tidak boleh lengah di masa pandemi ini, tetap kita harus gencar melaksanakan pencegahan maupun penurunan stunting di Provinsi Gorontalo,” pungkas Darda.(rls).