Diskominfo Provinsi Gorontalo Siap Sukseskan Regsosek 2022

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Pemprov Gorontalo siap Sukseskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang akan digelar Badan Pusat Statistik (BPS). Komitmen itu disampaikan Kadis Kominfotik Masran Rauf saat menjadi pembicara pada Rapat Kordinasi Media Massa terkait Reksoses, Selasa (11/10/2022).

Bentuk dukungan Diskominfotik dalam hal publikasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Masran berharap sebelum dan saat sensus berlangsung masyarakat bisa mengetahui apa dan bagaimana manfaat Regsosek serta bersedia untuk disensus.

“Kita di Diskominfotik punya beberapa sumber daya yang bisa dimanfaatkan. Kami bermitra dengan beberapa media untuk informasi publik termasuk punya Radio Suara RH, kita juga punya videotron di beberapa titik strategis, termasuk juga pengelolaan media sosial. Ini bisa dimanfaatkan teman teman BPS untuk mendukung suksesnya Regsosek,” kata Masran Rauf.

Di tempat yang sama, Kepala BPS Gorontalo Mukhamad Mukhanif menjelaskan Regosek sebagai bagian dari transformasi data secara nasional. Regsoses diharapkan menjadi data tunggal yang lebih akurat untuk dimanfaatkan kementrian/lembaga mengintervensi berbagai program.

“Regsosek ini seluruh penduduk akan didata, yang paling miskin sampai yang paling kaya. Karena Ini akan menjadi basis data seluruh penduduk, maka kami berharap masyarakat menerima kedatangan petugas dengan baik dan paling penting memberikan jawaban yang benar. Membantu petugas berarti kita sudah membantu mencatat Indonesia,” kata Hanif.

Sedikitnya ada tujuh informasi yang disensus yakni kondisi sosioekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus. Selanjutnya informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.

Regoses akan digelar serentak secara nasional mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022. Khusus di Provinsi Gorontalo data estimasi awal ada 379.442 keluarga yang akan disensus. Tersebar di enam kabupaten/kota, 77 kecamatan dan 734 desa/kelurahan. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan