Nasib Pj Gubernur Ditentukan Senin 29 April 2024?

oleh
Habari.Id
banner 468x60

HABARI.ID, POLITIK I Status jabatan Ismail Pakaya, sebagai Pj (Penjabat) Gubernur Provinsi Gorontalo, bakal ditentukan Senin (29/04/2024).

Berhembus kabar, hasil evaluasi Kemendagri RI atas tugas Ismail Pakaya sebaga Pj Guberur Gorontalo, Senin (29/04/2024) segera ditindak lanjuti DPRD Provinsi Gorontalo, dengan rapat pimpinan DPRD bersama tujuh fraksi.

Terinformasi, rapat pimpinan DPRD bersama tujuh fraksi itu menjadi penentu nasib Ismail Pakaya, apakah lanjut atau tidak sebagai Pj Gubernur Gorontalo.

Tahun 2023 lalu sedikitnya ada tiga nama menjadi Pj Gubernur Gorontalo, masing-masing Hamka Hendra Noer, Firdaus Dewilmar dan Ismail Pakaya.

Dari hasil usulan tiga nama oleh DPRD Provinsi Gorontalo, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri RI memutuskan Ismail Pakaya, sebagai Pj Gubernur Gorontalo.

Terkait dengan akhir masa tugas Ismail Pakaya, tentu tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo sudah memiliki dan mengantongi sejumlah nama calon Pj Gubernur Gorontalo yang baru.

Penilaian kurang baik dari Kemendagri RI belum lama ini, atas kinerja Ismail Pakaya sebagai Pj Gubernur Gorontalo, tentu akan menjadi salah satu pertimbangan bagi fraksi.

Secara terpisah melalui telepon selular, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikram A.Z Salilama, S.Ip tegaskan, Fraksi Partai Golkar selalu taat pada kebijakan dan keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo.

“Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, adalah perpanjangan tangan dari Partai Golkar khususnya DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo ..,”

“Maka dari itu, kami tentunya akan tegak lurus atas keputusan dan kebijakan partai atas penentuan siap Pj Gubernur Gorontalo kedepan,” tegas Fikram.

Pernyataan tegas tersebut tentu menjadi peringatan untuk Ismail Pakaya, apakah dewi fortuna masih akan berpihak kepada dirinya dan menetapkannya melanjutkan tugas sebagai Pj Gubernur Gorontalo, atau sebaliknya ada calon baru selain Ismail Pakaya. Wallahu A’lam Bishawab.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di