Berantas Cap Tikus, Pemerintah Desa (juga) Harus Proaktif

oleh
Berantas Cap Tikus, Pemerintah Desa (juga) Harus Proaktif
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo bersama Kapolda, Gubernur dan para Bupati dan Wali Kota saat menghadiri giat pemusnahan miras hasil sitaan Polda Gorontalo.[foto_dwi/habari.id]
banner 468x60
HABARI.ID I Memberantas Cap Tikus dan jenis minuman keras (miras) lainnya, harus melibatkan semua pihak, tidak terkecuali pemerintah desa. Menurut Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, pemerintah Desa harus lebih proaktif.

Nelson mengungkapkan, kriminalitas dan berbagai tindakan kejahatan lainya lebih banyak dipicu oleh orang yang sudah lebih dulu minum minuman keras.

Masalah minuman keras, menurutnya harus dapat ditangani bersama. Pemerintah Desa juga harus bahu-membahu melawan budaya orang-orang yang masuk sering konsumsi minuman keras.

“Kabupaten Gorontalo terus berupaya melawan peredaran minuman keras ini. Peran pemerintah kabupaten bersama aparat dalam pemberantasan Miras sudah dilakukan, termasuk penindakan. Cap tikus dan minuman keras selundupan, sudah banyak yang disita aparat,” ungkap Nelson.

Produksi miras di wilayah Kabupaten Gorontalo, menurut Nelson, sudah sangat minim. Bahkan sudah tidak ada. Namun masalah terbesar adalah miras ini masuk dengan cara diseludupkan.

“Ke depan, pemerintah desa harus lebih banyak berperan. Sebab mereka yang berhadapan langsung dan tahu aktivitas masyarakat. Berantas cap tikus, jadi tanggung jawab bersama,” jelas Nelson.

Nelson Pomalingo mengimbau kepada masyarakat dan terutama generasi muda untuk dapat bertindak lebih bijak.Mengonsumsi minuman keras berimplikasi besar terhadap kehidupan sosial masyarakat.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan