PAW Aleg Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo: Novalliansyah atau Jefri?

oleh
oleh
Ilustrasi Habari.Id.

HABARI.ID, POLITIK I Dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo tahun 2024, yang menjerat seorang oknum Aleg Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, secara otomatis membuat satu kursi Anggota Fraksi Partai Golkar di Parlemen Puncak Botu mengalami kekosongan.

Kondisi politik di Bumi Serambi Madinah Gorontalo ini, turut menarik perhatian politisi-politisi membahas tentang siapa PAW (Pengganti Antar Waktu), di tubuh Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo nanti.

Ada yang mengatakan PAW Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo nanti, akan diisi Novalliansyah Abdussamad, karena dinilai berada pada urutan tiga sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Golkar pada Pileg DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2024.

Sementara Jefri Mamangkey sendiri, hanya berada pada posisi nomor urut delapan sebagai Caleg dari Partai Golkar pada Pileg DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2024.

Disisi lain kalangan politisi mengatakan, posisi PAW Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo nanti akan diduduki Jefri Mamangkey, karena Ia sebagai Caleg Partai Golkar peraih suara ketiga sebanya 3.161 suara pada Pileg DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2024.

Sedangkan Novalliansyah Abdussamad sendiri, sebagai Caleg Partai Golkar pada Pileg DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2024, hanya mendapat 1.022 suara.

Meski terus menjadi pembahasan dikalangan politisi, Partai Golkar tentu memiliki mekanisme sendiri dalam mengambil kebijakan terutama dalam rangka mengisi kekosongan kursi di DPRD Provinsi Gorontalo.

Lantas, sebagai pemegang kewenangan penuh dalam menentukan PAW Anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Gorontalo, siapakah yang akan dipilih Partai Golkar Provinsi Gorontalo. Novalliansyah Abdussamad, atau Jefri Mamangkey?. Wallahualam bishawab.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di