Wali Kota Adhan ke Lurah yang baru Dilantik: Jangan Menjadi Raja Kecil di Wilayah

oleh
oleh
Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, saat menyematkan tanda jabatan lurah, tanda pelantika resmi.(f/pkp).

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Sebanyak 133 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di Gedung Bandayo Lo Yiladia Rumah Jabatan Wali Kota Gorontalo Jumat (22/04/2026).

Menariknya dari puluhan lurah yang ikut dilantik Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, ada sebanyak 14 orang jebolan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), yang masih berusia muda.

Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu tegaskan, lurah adalah ujung tombak pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kebersihan pemerintahan kelurahan dalam memberikan pelayanan publik, sangat ditentukan dari kinerja pimpinannya di tingkat kelurahan.

“Saudara (Lurah-lurah yang baru dilantik.red) harus mampu menjadi pemimpin yang hadir di tengah-tengah masyarakat, memahami persamaannya dan memberikan solusi secara cepat, tepat dan berpikir pada kepentingan seluruh masyarakat,” tegas Wali Kota.

Selain itu Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tekankan tentang integritas dan profesionalisme yang harus dijaga seluruh aparat kelurahan dan kecamatan. Karena menurut Adhan Dambea, dua hal tersebut merupakan pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

“Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Jadilah teladan bagi bawahan dan masyarakat, tingkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat saat ini semakin memiliki harapan yang tinggi terhadap pemerintah daerah. Maka dari itu pemberian pelayanan yang cepat, tepat, transparan dan akuntabel sangat penting,” papar Adhan.

Kemudian lanjut Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dimana kolaborasi harus dilakukan seluruh lurah dan camatan di masing-masing wilayah. Karena pelaksanaan pembangunan disetiap wilayah, tidak diselesaikan secara sendiri-sendiri diperlukan kerjasama yang baik antara perangkat daerah dengan instansi vertikal serta seluruh elemen masyarakat.

“Lurah dan aparat kelurahan harus berinovasi serta adaptif terhadap perubahan perkembangan teknologi. Sebab berinovasi dan memanfaatkan teknologi informasi, selain dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik, juga menjadi tuntutan di tengah perkembangan zaman. Selain itu pahami dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jangan hanya mendengar aspirasi mereka, tetapi jadikan aspirasi itu sebagai dasar pengambilan kebijakan,” terang Wali Kota Adhan.

“Berkonsultasi dengan Tokoh-tokoh masyarakat, meminta petunjuk dan bantuan kepada mereka. Misal, saya sebagai lurah tolong dibantu. Jangan sudah menjadi lurah diusia muda, lantas menjadi raja kecil disana, itu tidak boleh,” timpal Adhan menutup dengan tegas.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di