“Torang Bekeng Bae” Diwujudkan, Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki

oleh
oleh
foto habari.id

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Slogan “Torang Bekeng Bae” yang menjadi semangat pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel (AIR) mulai diwujudkan melalui berbagai program pembangunan infrastruktur. Salah satunya, perbaikan tujuh ruas jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Kota Gorontalo sepanjang tahun 2026.

Ketujuh ruas jalan tersebut meliputi Jalan Zainal Umar Sidiki atau Eks Jalan Palma, Jalan Pangeran Hidayat II, Jalan Taman Buah, Jalan Rambutan, Jalan Taman Surya, Jalan Adam Zakaria, dan Jalan Manado.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen, mengungkapkan bahwa perbaikan tujuh ruas jalan tersebut dibiayai melalui dua sumber anggaran, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo.

“Jalan Zainal Umar Sidiki atau Eks Jalan Palma, Jalan Pangeran Hidayat II, Jalan Taman Buah, dan Jalan Rambutan dibiayai melalui PAD. Kemudian Jalan Taman Surya dan Jalan Adam Zakaria didanai melalui IJD, sedangkan Jalan Manado menggunakan anggaran pemeliharaan,” jelas Meydi.

Ia menambahkan, sebelumnya Jalan Palma diusulkan untuk mendapatkan pembiayaan melalui program IJD. Namun, karena proses pengerjaannya membutuhkan waktu cukup lama, usulan tersebut kemudian dialihkan ke Jalan Adam Zakaria.

Dari tujuh ruas jalan tersebut, beberapa di antaranya ditargetkan segera rampung, yakni Eks Jalan Palma, Jalan Pangeran Hidayat II, dan Jalan Taman Buah.

Sementara itu, sejumlah ruas jalan lainnya masih dalam tahapan proses pengadaan. Untuk Jalan Rambutan, pengerjaan dijadwalkan mulai Senin pekan depan, sedangkan Jalan Taman Surya saat ini sudah dalam proses pengerjaan.

Lebih lanjut, Meydi menegaskan bahwa sesuai arahan Wali Kota Adhan Dambea, program perbaikan infrastruktur jalan akan terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang dengan mempertimbangkan skala prioritas dan tingkat kerusakan jalan.

“Artinya, jalan yang mengalami kerusakan parah akan menjadi prioritas. Ini merupakan imbas dari berkurangnya dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sehingga kami harus mengandalkan PAD,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kewajibannya dalam membayar pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab, penerimaan PAD menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kota Gorontalo.

“Sebagaimana imbauan Pak Wali Kota, masyarakat jangan pernah abai dengan kewajibannya membayar pajak daerah, seperti PBB,” pungkas Meydi.

Melalui perbaikan infrastruktur tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap aksesibilitas masyarakat semakin baik, mobilitas warga semakin lancar, serta kualitas jalan dapat menunjang aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di