Tindak Lanjuti Keluhan Pasien Soal Pelayanan, Komisi IV Deprov Sambangi Puskes Telaga

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | Kisah keluhan Arif (28) terkait pelayanan Puskesmas Telaga yang diunggah di media sosialnya belum berakhir. Setelah mendapat perhatian dari Ombudsman, kini giliran Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang menyambangi Puskesmas Telaga untuk mendalami isu tersebut, Rabu (06/12/2023).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie yang turut serta dalam kunjungan tersebut, memberikan beberapa catatan terkait insiden yang dikeluhkan oleh Arif. Menurutnya, berdasarkan temuannya, piket jaga di malam kejadian memang hadir di tempat saat Arif datang membawa istrinya yang membutuhkan perawatan.

Espin menjelaskan bahwa petugas piket yang bertugas di Unit Gawat Darurat (UGD) sedang mengganti oksigen untuk pasien rawat inap lainnya. “Di atas meja, petugas sempat meninggalkan catatan bahwa mereka sedang mengganti oksigen. Jadi mungkin karena terburu-buru dan dalam keadaan panik, yang bersangkutan tidak sempat melihat catatan itu,” jelas Espin.

Meski menemukan penjelasan terkait piket jaga di malam hari, Espin menyampaikan catatan penting terkait kewenangan Puskesmas dalam memberikan layanan rawat inap. Menurutnya, aturan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 43 tahun 2019 secara tegas melarang Puskesmas untuk memberikan layanan rawat inap.

“Dalam aturan itu, tidak ada lagi Puskesmas yang diperbolehkan melayani rawat inap,” ungkap Espin. Ia menekankan bahwa dengan semakin banyaknya rumah sakit yang mudah diakses, layanan rawat inap seharusnya dialihkan ke rumah sakit sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Espin juga mengingatkan bahwa apabila Puskesmas tetap membuka layanan rawat inap, perlu dipertimbangkan dengan serius aspek Sumber Daya Manusia (SDM) dan ketersediaan sarana serta prasarana yang mendukung layanan tersebut.

“Jadi itu yang perlu kita kaji bersama. Karena kalau dilihat dari SDM masih terhitung kurang,” ucap Espin. Ia menilai bahwa evaluasi mendalam terhadap peran Puskesmas, khususnya terkait layanan rawat inap, merupakan langkah penting untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal di tingkat masyarakat. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di