Khasim: Tak Semua Masyarakat Bisa Divaksin Covid-19

oleh
masyarakat.
Penyemprotan cairan disinfektan oleh petugas Satgas Covid-19 di salah satu ruangan kantor instansi daerah.
banner 468x60
HABARI.ID I Pemberian vaksin covid-19 kepada masyarakat, menurut pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontlao, Muhamad Khasim Minggu (15/11/2020), tidak akan secara langsung.

Dia jelaskan, Pemerintah Pusat melaksanakan suatu kegiatan pemberian vaksin Covid-19 ini, tentu ada petunjuk teknisnya. Misal, tahapan-tahapan pemberian vaksin kepada warga, serta klasifikasinya.

“Tahapan-tahapan pemberian vaksin Covid-19 yang saya maksud adalah, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kemudian masyarakat seperti apa, yang patut diberikan vaksin …”

“Jika seorang warga yang akan diberikan vaksin ini memiliki catatan penyakit, tentu akan menjadi pertimbangan secara medis untuk diberikan vaksin,” jelas Khasim.

Selain itu Khasim tambahkan, bukan hanya Pemerintah Pusat saja yang memiliki target dalam pemberian vaksin ini, tetapi sudah termasuk daerah. Contohnya, target dalam penurunan angka kasus positif di daerah.

“Target-target itu bisa saja per wilayah, jumlah dari segi usia dan lain sebagainya. Namun pada intinya, kami dari instansi terkait siap melaksanakan yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat,” terang Khasim.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan