HABARI.ID I Pemda Kabupaten Gorontalo Utara terpaksa memutuskan kontrak dengan PT. MJA, karena dinilai tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan Puskesmas Kwandang.
Kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin Rabu (21/04/2021), langkah yang diambil Pemda Kabupaten Gorut guna mencegah hal-hal yang bisa saja melanggar aturan.
Ia tegaskan proyek kegiatan pembangunan infrastruktur ini sudah dua kali dilakukan perpanjangan, tapi sayang tidak kunjung selesai pelaksanaannya.
“Capain pelaksanaan kegiatan fisik ini memang sudah mencapai 87 persen, tapi sangat tidak logis jika Pemerintah Daerah harus melakukan perpanjangan untuk ketiga kalinya lagi, karena bisa melanggar aturan,” tegasnya.
“Harusnya, kegiatan fisik ini sudah selesai pada perpanjangan kegiatan fisik di tahap kedua,” timpal Panglima ASN Kabupaten Gorontalo Utara itu.
Pada intinya antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dengan PT. MJA, sudah tidak ada ikatan kerjasama lagi atau kontrak sejak Rabu (14/04/2021).
“Kaitan dengan dampak proses hukum, tentu itu harus ditanggung oleh pihak ketiga, dan bukan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara ..,”
“Dan kami dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, sudah menrencanakan lelang sisa pekerjaan tersebut, dengan besar anggaran Rp 700 juta,” jelasnya.(bnk/habari.id).