SK 555 PPPK Pohuwato Formasi Tahun 2023 Diserahterimakan

oleh -34 Dilihat
oleh

HABARI.ID – Sebanyak 555 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, di halaman kantor sementara bupati, Senin, (20/05/2024).

Dari 555 PPPK itu terdiri dari jabatan fungsional kesehatan 226, guru 255 dan tenaga teknis 74 orang yang berada di Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan ucapan selamat kepada 555 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional kesehatan, guru dan teknis, formasi tahun 2023 yang telah di sumpah sebagai PPPK pada hari ini.

banner 468x60

“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada panitia penyelenggara seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, yang telah berupaya penuh menyelenggarakan seleksi PPPK dengan transparan dan akuntabel,”ungkap bupati.

Selanjutnya, Bupati Saipul minta kepada para PPPK yang telah menerima surat keputusan untuk dapat bekerja dengan baik, bersemangat, dan bertanggung jawab sesuai dengan disiplin ilmu dan jabatan yang diembannya.

“Tunjukkan kinerja terbaik, karena saudara sekalian adalah orang-orang terpilih. Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Teruslah belajar dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang kita emban kedepan akan semakin berat,” tegas Saipul.

Disisi lain, bupati juga berpesan kepada PPPK untuk mematuhi dan mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada. Tumbuhkan kedisiplinan dan budaya kerja yang baik, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di unit tempat saudara bertugas. Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri.

“Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani masyarakat Kabupaten Pohuwato tercinta dengan sepenuh hati, bersinergi dalam mewujudkan pelayanan dasar kesehatan di Kabupaten Pohuwato,” tandasnya. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di