HABARI.ID, KOTA MOJOKERTO I Pada sidak menjelang Nataru di beberapa pasar modern dan tradisional, Pemerintah Kota Mojokerto berhasil mengamankan produk makanan minuman yang mengandung boraks dan dagangan yang tidak layak jual akibat kemasan yang telah rusak, Kamis (23/12/2021).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari turun langsung memimpin sidak tersebut. Bersama Forkopimda Kota Mojokerto dan sejumlah pegawai Dinkes P2KB Ika Puspita memastikan pasar aman dari berbagai produk yang tidak layak. Gelar sidak tersebut sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman (mamin) yang tidak layak konsumsi pada momen Nataru.
”Sejauh mana harga bahan pokok terkendali atau tidak, pasokanya tersedia atau tidak, serta kelayakan makanan dan minuman yang ada di pasar,” jelasnya.
Selain mengecek kelayakan mamin kemasan, sejumlah paket parsel juga tak luput dari pemantauan. Namun, dalam agenda tersebut, Ning Ita menyatakan tidak menemukan mamin (Makanan dan Minuman) yang tidak layak konsumsi.
”Alhamdulillah tidak kita temukan barang-barang kedaluwarsa,” tegasnya.
Meski demikian, Ning Ita mengintruksikan kepada setiap tim yang melakukan sidak di seluruh pasar se-Kota Mojokerto agar membawa sampel hasil sidak untuk diuji kelayakan dan keamanannya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes PPKB Kota Mojokerto, Citra Mayangsari mengungkapkan, dari 19 pasar yang menjadi sasaran sidak. Hasilnya, ada 9 pedagang dan pengelola toko mendapat teguran keras dari tim sidak lantaran kedapatan menjual produk yang tidak layak konsumsi.
Pemkot Ambil Langkah Tegas Terkait Peredaran Mamin yang Mengandung Bahan Berbahaya
Bahkan, petugas juga berhasil mengamankan produk yang mengandung bahan zat kimia berbahaya. Citra menyebutkan, setelah melakukan uji keamanan mereka mendapati beberapa produk yang ada di pasar ternyata mengandung bahan kimia yang berbahaya.
”Ada satu produk makanan mengandung boraks. Tadi Bu Wali (Ika Puspitasari) langsung perintahkan kami untuk segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, produk makanan kemasan itu berada di salah satu toko modern. Citra menyebutkan, pihaknya tengah menindaklanjuti temuan itu dengan menelusuri tempat produksi makanan berbentuk kemasan tersebut.
”Kami lakukan pengecekan di lokasi produksinya. Untuk memastikan apakah bahan berbahaya itu (boraks) berasal dari bahan bakunya atau pada proses pembuatanya,” tegasnya.
Langkah itu guna mengantisipasi agar makanan tidak sampai ke tangan masyarakat, sambil melakukan penelusuran dan analisa lebih lanjut. (Cha/Habari.id)