HABARI.ID I Selama tahun 2020 ada empat kasus yang mengalami peningkatan siginifikan, di wilayah hukum Kabgor (Kabupaten Gorontalo).
Empat kasus yang menigkat selama ini yakni, pencurian, perlindungan anak, KDRT dan perkara ITE, begitu kata Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, Kamis (31/12/2020).
Kata Kapolres, empat perkara yang meningkat tersebut masuk dalam deretan 777 kasus yang ditangani Polres Gorontalo selama tahun 2020.
“Selama tahun 2020 kami telah menyelesaikan 443 perkara, termasuk penganiayaan, pencurian, hingga kekerasan terhadap anak dan perempuan …”
“Diantara 777 kasus, ada tunggakan kasus tahun 2019, dan sebagian besar masuk 2020 …”
“Dari total kasus ini, yang sudah selesai 443 kasus. Jika dipresentasikan menjadi, 57 persen yang sudah selesai,” ujarnya
Secara umum penanganan perkara oleh Polres Gorontalo pada 2020, mengalami penurunan kasus.
Dari total perkara yang ada, masih tersisah 334 kasus belum terselesaikan.
“Kami menargetkan tahun 2021 akan segera menyelesaikannya, termasuk juga kasus yang berkaitan dengan pilkada …”
“Apabila kasus itu belum memasuki batas penanganan, tetap kita akan laksanakan penyelidikan …”
“Dan kita tingkatkan kedalam penyidikan, terlepas dari kasus-kasus yang bisa dicabut aduannya,” pungkasnya.(Ver/habari.id).