Sekda Minta Antisipasi Warga Membludak Menjelang Penutupan Perbatasan

oleh -47 Dilihat
oleh
perbatasan
Suasana penumpukan warga di perbatasan Gorontalo, pada tahun 2020 lalu.(f/istimewa).

HABARI.ID I Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara sendiri, banyak belajar dari pengalaman saat melakukan penutupan perbatasan pada tahun 2020.

Ini menjadi salah satu alasan Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin meminta, agar ada sikap antisipasi di semua wilayah perbatasan atas membludaknya warga ketika penutupan perbatasan diberlakukan.

banner 468x60

Senin (03/05/2021) di ruang kerjanya, Panglima ASN Kabupaten Gorontalo Utara ini jelaskan, penutupan batas wilayah pemerintahan ini menjadi pembahasan serius dalam rapat yang dipimpin Bupati Gorontalo Utara dan dihadiri oleh pejabat Forkopimda.

“Di Kabupaten Gorontalo Utara ada beberapa perbatasan wilayah, yang bisa dikatakan sangat ramai, salah satunya di Atinggola. Khawatirnya, dua hari sebelum penutupan perbatasan pada tanggal 6 Mei 2021, akan membludak warga di perbatasan ..,”

“Ini tentu hal yang tidak dinginkan semua pihak. Sehingga, dalam forum itu saya sampaikan, kami tidak ingin kejadian pada tahun 2020 lalu ada seorang ibu melepas pakaiannya, itu terjadi di tahun ini hanya karena ingin melintasi perbatasan,” tegas Ridwan.

Pengalaman lain yang sempat dialami oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, kaitan dengan penutupan batas wilayah, yakni kehadiran sejumlah pejabat dari Provinsi Sulawesi Utara baik Kapolda Sulut dan Sekda Provinsi Sulut.

“Lalu itu, Pak Kapolda dan Pak Sekda Provinsi Sulut datang kepada kami, dan Pak Sekda Sulut mengatakan kepada saya. Pak Sekda, anda santai-santai, kami yang sudah penuh, dan semua itu warganya Bapak. Nah ini yang saya tidak inginkan terjadi,” terangnya.

Ia akui, memang antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, sudah sepakat untuk menerapkan pembatasan serta penegakan protokol kesehatan ketat baik yang keluar dan masuk di masing-masing darah ini.

“Pertanyaannya, apakah kita bisa mejamin daerah lain seperti Minahasa dan Manado, juga ikut menerapkan aturan yang sama ketatnya dengan yang diterapkan oleh Kabupaten Gorontalo Utara dengan Kabupaten Bolmong Utara ..,”

“Menurut hemat saya, mereka tidak ketat menerapkan aturan itu, sebab warga yang keluar dari daerah mereka lebih banyak daripada warga yang masuk ke daerah mereka,” paparnya.

“Ini tentu, harus menjadi catatan dan segera dilakukan antisipasi sejak dini, guna mencegah terjadinya pembludakan warga di setiap perbatasan,” tutupnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan