Catatan: Sabrin Maku
HABARI.ID, KOTA – Ruhyanisa. Banyak yang mengira kalau ini adalah nama orang. Ruhyanisa adalah nama program yang digulirkan Badan Amil Zakan Nasional (Baznas) Kota Gorontalo. Ruhyanisa akronim dari Rumah Layak Huni dan Sanitas.
Ini menjadi salah satu program yang juga membantu pemerintah kota Gorontalo dalam mewujudkan hunian yang layak bagi warga. Ruhyanisa besar manfaatnya bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.
Ajulani warga kecamatan Sipatana yang menderita penyakit tumor ganas, turut merasakan manfaat program Ruhyanisa ini.
Ketua Baznas Kota Gorontalo, Hi. Marzuki Pakaya yang ditemu Kamis (25/04/2019) menjelaskan, sasaran dari program tersebut adalah masyarakat yang benar-benar kurang mampu.
Sedangkan syarat untuk mendapatkan program ini, masyarakat calon penerima terlebih dahulu harus terdaftar dalam basis data terpadu Kelurahan dan Kecamatan, serta punya surat hak milik atas tanah.
Kata Marzuki, ada sisi menarik pada proses pemberian bantuan terhadap Ajulani yang ternyata menderita tumor ganas.
Ajulani sama sekali tak memiliki apa-apa, baik itu tempat tinggal dan tanah. Warga setempat yang berempati, kemudian menghibahkan tanah kepada Ajulani, dengan maksud agar Ajulani bisa memperoleh bantuan dari Baznas Kota Gorontalo.
“Ajulani ini memiliki keluarga dan anak-anak yang hanya tinggal di rumah warga. Sehingga ada warga yang berempati, bersedia membantu Ajulani untuk mendapatkan tanah,” ujar Marzuki.
Progress pembangunan Ruhyanisa milik Ajulani di Kecamatan Sipatana, sekarang sudah mencapai 80 persen. pembangunan Ruhyanisa tersebut dipastikan selesai bulan ini. Dengan begitu Ajulani bersama keluarga dan anak-anaknya bisa tinggal di rumah tersebut.
Selain itu, kata Marzuki, tahun ini ada sembilan Ruhyanisa yang akan dibangun Baznas Kota Gorontalo. ”Setiap Kecamatan mendapatkan satu bantuan program Ruhyanisa dari Baznas Kota Gorontalo.
Pelaksanaan program Ruhyanisa ini, tidak hanya dilakukan Baznas Kota Gorontalo sendiri. Akan tetapi melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo,” tutur Marzuki.***