Warga Kurang Mampu Pelaku UMK dan Mahasiswa Dapat Santunan dari Baznas

oleh -290 Dilihat
oleh
Istimewa.

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Komitmen Baznas Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo, tidak hanya sampai pada program keagamaan dalam hal ini zakat. Akan tetapi lebih dari itu, yakni termasuk pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi produktif, kesehatan dan pendidikan. 

Hal ini terlihat pada kegiatan pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat asnaf fukara wal masakin, program ekonomi produktif, pendidikan dan kemanusiaan, digelar Baznas Kota Gorontalo di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Gorontalo, Rabu (03/07/2025) menghadirkan sebanyak 313 penerima manfaat. 

“Kegiatan ini wujud dari komitmen Baznas Kota Gorontalo dengan Pemerintah Kota Gorontalo, dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Baik itu pembangunan infrastruktur, ekonomi, sosial dan keagamaan,” ujar Ketua Baznas Kota Gorontalo, Husain Rauf. 

Secara umum Husain Rauf sampaikan dalam sambutannya bahwa, zakat merupakan pranata keagamaan dengan tujuan meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. 

“Kami dari Baznas Kota Gorontalo, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini Wali Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota Gorontalo, Sekda, Asissten dan semua pimpinan OPD terus mendukung pelaksanaan kegiatan di Baznas,” ungkapnya. 

Ia sampaikan lagi, ada sebanyak 313 penerima manfaat yang mendapatkan sentuhan dari beberapa program kegiatan yang dilaksanakan Baznas Kota Gorontalo. 

“Diantaranya, paket logistik keluarga hak fukara wal masakin 250 paket sembako dan uang tunai pengganti transport. Kemudian 29 pemilik Kios dengan bantuan bentuk barang senilai Rp 3 juta dan uang tunai penambah modal Rp 500 ribu ..,”

“Pelaku usaha penjual makanan 24 orang bantuannya dalam bentuk barang dengan nilai Rp 2 juta dan uang tunai Rp 500 ribu, kemudian penjual gorengan 2 orang bantuan barang bernilai Rp 1 juta dan uang tunai Rp 500 ribu. Terakhir adalah bantuan untuk 8 mahasiswa, masing-masing Rp 2 juta,” pungkasnya.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di