Rudy Salahuddin Dilantik, Rusli Habibie Masih “Sakti” di Pusat

oleh -88 Dilihat
oleh
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo, yang juga Eks Gubernur Gorontalo Dua Periode, Rusli Habibie, saat bersama Penjabat Gubernur Gorontalo, Mohammad Rudy Salahuddin.

HABARI.ID, POLITIK I Hanya Partai Golkar satu-satunya Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo, yang mengusulkan nama Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.

Mohammad Rudy Salahuddin dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat (17/05/2024), di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemedagri RI, Jakarta.

banner 468x60

Mohammad Rudy Salahuddin bukanlah orang sembarangan, Sarjana di Universitas Indonesia, Magister dan Doktoral diperolehnya di The Geroge Washington Univeristy pada tahun 1995 dan 2002.

Dengan portofolio yang dimilikinya, pria berambut putih ini diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik selama memimpin Gorontalo.

Banyak kalangan menilai bahwa penunjukan Rudy sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo, tidak lepas dari pengaruh besar mantan Gubernur Gorontalo Dua Periode Rusli Habibie di Jakarta.

Pertama, Rudy merupakan Deputi IV Kemenko Ekonomi RI sejak tahun 2020 di Kemeterian Koordinator Bidang Ekonomi Republik Indonesia, dibawah kendali Airlangga Hartarto yang notabene adalah Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Kedua, Rusli Habibie saat ini menjabat Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo, dan dikenal sangat dekat dengan Airlangga Hartarto.

Dari dua hal tersebut diatas, tidak salah lagi orang mengatakan bahwa Rusli Habibie masih “Sakti” di Pusat.

Rusli Habibie ketika dimintai tanggapan terkait ditunjuknya Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo, melalui Jurubicara partai Golkar Provinsi Gorontalo Ghalieb Lahidjun menjelaskan bahwa kewenangan Partai Politik hanya sebatas mengusulkan nama calon Penajabat Gubenur.

Yakni melalui Fraksi di DPRD Provinsi, soal persetujuan dan pengangkatan itu sudah kewenangan Presiden melalui Mendagri.

“Jadi Pak Rusli berulang-ulang kali menegaskan kepada kita bahwa penunjukan Penjabat tersebut adalah hak preoregatif presiden, yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun ..,”

“Sehingga Golkar sebagai partai pengusul, hanya cukup mengawal agar kepemimpinan Penjabat selama kurang lebih satu tahun kedepan dapat berjalan dengan baik,” pungkas Ghalieb menirukan pernyataan Rusli Habibie.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di