Putra Sulung Ketua DPRD Provinsi Diperiksa Kejaksaan: Datang Dibonceng Pakai Motor, Pulang Naik Bentor

oleh
oleh
Putra sulung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, yakni Gilang Ramadhan Mopili, saat usai diperiksa penyidik Kejati Provinsi Gorontalo.(f/istimewa).

 HABARI.ID, HUKRIM I Putra sulung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yakni Gilang Ramadhan Mopili, Jumat (14/08/2026) kembali diperiksa penyidik Kejati (Kejaksaan Tinggi) Provinsi Gorontalo, terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2024.

Gilang Ramadhan Mopili, yang mengenakan kemeja warna merah dan celana warna coklat itu, memenuhi panggilan Kejati Provinsi Gorontalo dengan dibonceng menggunakan kendaraan motor merek Supra Fit Honda warna hitam, dengan Nomor Polisi DM 28 35 FR.

Menariknya, setelah sekitar tujuh jam sejak Pukul 09.00 WITA sampai  16.30 WITA menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Provinsi Gorontalo, Gilang Ramadhan Mopili meninggalkan Kantor Kejati Provinsi Gorontalo tidak lagi dibonceng pakai motor, tetapi menumpangi kendaraan umum Bentor.

Pemeriksaan terhadap Gilang Ramadhan Mopili tersebut, turut dibenarkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, saat di temui awak media di halaman Kantor Kejati Provinsi Gorontalo.

“Iya, benar. Bersangkutan bersama tiga orang lainnya diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo,” ungkap Kasi Penkum.

Selain itu lanjut Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, pemeriksaan tehadap Gilang Ramadhan Mopili, Rahmat Iswanto Idrus, Bendahara KONI dan seorang staf KONI Provinsi Gorontalo, masih berstatus sebagai saksi.

“Status mereka masih sebagai saksi dalam dugaan kasus tersebut. Ini adalah pemeriksaan lanjutan, terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo,” pungkas Kasi Penkum.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di