Program PEN Pemkot Gorontalo Disetujui Pemerintah Pusat

oleh
PEN
Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha, Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen dan Direktur PDAM Kota Gorontalo, Lucky Paudi, foto bersama Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT. SMi (Persero), Erdian Dharmaputra.
banner 468x60

HABARI.ID I Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang diusulkan Pemkot (Pemerintah Kota) Gorontalo, Senin (28/12/2020) disetujui oleh Pemerintah Pusat, melalui PT. SMi (Sarana Multi infrastruktur).

Persetujuan program PEN Kota Gorontalo, melalui penandatanganan perjanjian pinjaman dalam rangka PEN daerah Kota Gorontalo, di PT. SMi (Persero) Jakarta.

Kata Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha, penandatanganan ini adalah tindak lajut dari usulan program PEN daerah, yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Sebelumnya, pada Selasa (22/12//2020) lalu kami telah mematangkan berbagai persiapan atas usulan program melalui PEN daerah …”

“Hal ini karena, ada perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat, sehingga kami pun melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Dalam persiapan yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo saat itu, Marten meminta semua dokumen pendukung serta landasan aturannya, wajib dilengkapi.

Tidak terkecuali pembentukan Tim Pokja, pada masing-masing program kegiatan.

“Saya meminta kepada semua pimpinan OPD terkait, agar menseriusi agenda yang sudah menjadi targer Pemkot Gorontalo. Dan saya minta, Tim Pokja segera dikukuhkan waktu itu,” jelas Marten.

Dari berbagai upaya-upaya ini, akhirnya Pemerintah Kota Gorontalo pun menerima hasil yang sangat memuaskan.

Yakni PT. SMi (Persero) menyetujui, seluruh usulan program PEN Daerah Kota Gorontalo.

“Ini adalah hasil perjuangan semua pimpinan OPD Kota Gorontalo, untuk melakukan pembangunan daerah …”

“Mensejahterakan masyarakat dan tentunya meningkatkan derajat masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Marten.

Ada enam program kegiatan yang diusulkan Pemerintah Kota Gorontalo, ke Pemerintah Pusat melalui PT. SMi (Persero).

Masing-masing Penataan Jalan Nani Wartabone, Pembangunan Pusat Kuliner Kalimadu, Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Gorontalo,

Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan, Pengembangan Rumah Sakit Otanaha dan terakhir Pembangunan Kota Baru.

“Dari total anggaran Rp 300 Miliar yang kami ajukan, disetujui oleh PT. SMi (Persero) adalah Rp 294 Miliar …”

“Dan kami sangat bersyukur, bisa mendapatkan anggaran tersebut. Saya berharap anggaran dari Pemerintah Pusat ini agar dikelolah dengan baik, penuh dengan rasa tanggungjawab, transparan, akuntabel …”

“Dan jika ada kendala, agar koordinasi, komunikasi dan konsultasikan,” pungkas Marten.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan