Cegah Covid-19, ASN Kota Gorontalo “Dirumahkan”

oleh
cegah
Surat edaran Pemerintah Kota Gorontalo, tentang penerapan WFH bagi ASN dan TPKD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID I Guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di lingkungan Sekretariat Pemerintahan Daerah, ASN Kota Gorontalo dirumahkan. Hal ini berdasarkan surat edaran nomor 100/pem/2004/2020, dalam rangka pelaksanaan WFH (Work From Home).

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Deddy Kadullah jelaskan, surat edaran untuk WFH dalam rangka pencegahan Covid-19 ini, hanya ditujukan kepada ASN lingkungan Setda Kota Gorontalo.

“WFH dengan artian bekerja dari rumah, mulai dari staf ASN dan TPKD. Dan untuk pejabat esselon II, III dan IV …”

“Serta staf yang bertanggungjawab dengan penyelesaian tahun 2020, tetap melaksanakan tuags di kantor,” ujarnya.

Penerapan WFH bagi ASN dan TPKD Kota Gorontalo, sejak tanggal 28 sampai dengan tanggal 30 Desember tahun 2020.

“Saya berharap, seluruh ASN dan TPKD yang WFH dapat menjalankan tugas dengan baik dari rumah,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan