HABARI.ID I Gorontalo masih menjadi jalur peredaran minuman beralkohol jenis Cap Tikus. Selang tiga hari berturut-turut, terhitung sejak Sabtu, Minggu hingga Senin (16/12/2019), Polres Pohuwato berhasil menggagalkan peredaran cap tikus.
Selama tiga hari, Polres Pohuwato berhasil menyita kurang lebih 15.000 liter cap tikus. Kapolres Pohuwato, AKBP Rayendra, SIK, M.IK mengungkapkan, hasil tangkapan miras dalam tiga hari itu, jumlahnya bervariasi.
Penangkapan puluhan ribu liter cap tikus berawal dari laporan masyarakat yang diterima anggotanya. Ada kendaraan jenis truk Tronton bermuatan miras jenis cap tikus, yang akan melintasi jalan Trans Sulawesi.
Anggota Buser Pohuwato yang tengah berada di lapangan terus melakukan pengawasan, sampai akhirnya mobil truk yang bermuatan miras itu berhasil ditahan anggota Buser.
“Dalam proses penggeledahan mobil truk, anggota saya sempat ditemukan kendala. Yaitu, supir truk mencoba menghindar dan mengatakan kalau mobil yang Ia kendarai, hanya bermuatan barang bangunan …,”
“Karena yakin dengan informasi yang didapatkan, akhirnya barang bukti ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan. Miras yang sudah dikemas itu tertutup terpal,” ujar AKBP Rayendra.
Mobil truk dan semua miras yang menjadi barang bukti dibawa Mapolres Pohuwato. Sementara sang supir truk, langsung diarahkan ke ruang penyidik untuk diambil keterangan.
“Supirnya sudah diamankan di sel Polres Poghuwato. Soal peredaran miras di wilayah hukum Gorontalo, terus kami tindaki. Pengawasan terus kita perketat jelang Natal dan Tahun Baru. Kami akan terus memburu pelaku pemasok miras di Gorontalo,” tegas AKBP Rayendra.(4bink/habari.id)