Adhan: Kami Sudah Berupaya Maksimal Tangani Sampah, Jangan Mengusik!

oleh
oleh
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat diwawancara.

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Hanya di era kepemimpinan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, penanganan sampah di Kota Gorontalo sudah maksimal.

Betapa tidak, belum juga genap setahun memimpin Pemerintahan Kota Gorontalo, Adhan Dambea langsung mengadakan sembilan unit mobil truk sampah untuk melayani persoalan sampah di sembilan kecamatan.

Seiring berjalannya waktu di Pemerintahan Kota Gorontalo, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea kembali melahirkan sebuah kebijakan kerjasama masih dalam program penanganan sampah di Kota Gorontalo, yakni mengadakan mobil listrik sampah untuk 50 kelurahan.

Demikian pula dengan SDM (Sumber Daya Manusia) dalam hal ini petugas kebersihan di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, yang tidak hanya diberikan tugas khusus tetapi dibekali pengetahuan sebelum menjalankan tugas.

Artinya, tata kelola penanganan sampah di Kota Gorontalo benar-benar dibenahi Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, dari akar sampai penanganannya sebagai solusi.

Terobosan yang dilakukan Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu menuai respon positif dan baik dari masyarakat, karena merasa terbantukan dalam mengatasi sampah masyarakat. 

Anehnya, upaya yang bisa dikatakan sudah maksimal dilakukan Wali Kota Gorontalo tersebut, diusik oleh oknum-oknum yang bisa disebut tanpa dasar.

“Sampah ini tanggungjawab besama dan bukan hanya Pemerintah Kota Gorontalo. Saya tidak masalah kalau masih ada yang mempermasalahkan sampah di Kota Gorontalo, tetapi harus benar datanya. Sampah yang ditangani petugas kebersihan DLH, itu ada waktu-waktu tertentu dan sudah terjadwalkan, jadi jangan asal bicara Kota Gorontalo tidak maksimal,” tegas Adhan.

Lanjut Adhan Dambea, bicara soal sampah, tentu bukan hanya di Kota Gorontalo saja, tetapi daerah lain punya masalah yang sampah terkait sampah. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan itu, kenapa hanya Kota Gorontalo dan daerah lain tidak disoroti.

“Kenapa hanya Kota Gorontalo yang terus dibicarakan penanganan sampahnya, dan daerah lain tidak. Polda Goorntalo saja, mendukung penanganan sampah dengan memasang baliho. Begitu juga Anggota DPR RI Pak Rusli Habibie, yang meyalurkan perjuangannya di DPR RI mengadakan satu unit truk sampah untuk Kota Gorontalo. Semua itu yang menikmati rakyat, bukan pemerintah daerah,” papar Adhan.

Tidak hanya itu kata Adhan Dambea, penanganan sampah ini tercatat juga dalam SE (Surat Edaran) Menteri Dalam Negeri RI nomor 600.11/889/SJ, tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah.

“Sejak lama sampai saat ini kita tahu bersama tanggungjawab bersama. Penanganannya harus secara bersinergi, kalau tidak bisa membantu Pemerintah Kota Gorontalo, minimal jangan mencemooh. Dalam Edaran Mendagri RI saja, jelas tertulis sampah tanggungjawab bersama, Gubernur dan Bupati/Wali Kota diminta menyusun kebijakan daerah pendukung Gerakan Indonesia ASRI. Pemerintah Kota Gorontalo bukan lagi pada tahap menyusun, tetapi sudah menjalankan program ASRI itu,” pungkas Adhan.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di