Polisi Temukan Warkop Tak Indahkan Protkes Covid-19

oleh
Warkop.
Operasi rutin yang digelar Polres Gorontalo Kota, dalam rangka menekan penyebaran pandemi Covid-19.
banner 468x60
HABARI.ID I Salah satu Warkop (Warung Kopi) di wilayah hukum Kota Gorontalo, ditemukan tidak menerapkan Protkes (Protokol Kesehatan) Covid-19, saat Polres Gorontalo Kota menggelar operasi rutin Rabu (25/11/2020).

Warkop yang terjaring operasi rutin Polres Gorontalo Kota Gorontalo tersebut, berlokasi di Jalan H.B Yasin eks Agusalim. Aipda Rinto Abdul Hamid juga pesonil Polres Gorontalo Kota yang ikut operasi katakan, karena ini baru pertama kali maka diberkan peringatan.

“Kami menemukan salah satu Warkop di Jalan H.B Yasin, tidak menerapkan protkes Covid-19 baik tempat cuci tangan, dan pengunjungnya tidak memakai masker. Karena ini baru pertama kali, maka kami memberikan sanksi teguran,” tegasnya.

Selain sudah melanggar Protkes Covid-19, lokasi parkiran kendaraan di Warkop tersebut tidak teratur dengan baik, sehingga di khawatirkan bisa berdampak tidak baik terhadap masyarakat.

“Sembari memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pengunjung serta pengelola tempat usaha, tentang protokol kesehatan dan Perda Nomor 4 tahun 2020. Kami mengarahkan seluruh masyarakat pengunjung untuk menggunakan masker,” jelasnya.

Dia jelaskan lagi, memang dari informasi yang berdar bahwa Kota Gorontalo sekarang ini telah menunjukkan kondisi sangat baik dalam penangana pandemi Covid-19, namun masyarakat tetap tidak boleh lengah dan harus termotivasi untuk lebih baik.

“Meski kondisi daerah ini sudah semakin baik dari pandemi Covid-19, tetap kita harus waspada dan jangan lengah, tetaplah taati aturan dan terapkanlah protokol kesehatan,” pungkasnya.(dik/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan