Polisi Ringkus Sindikat Penggelapan Motor Lewat Data Fiktif yang Libatkan Pegawai Leasing

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, MOJOKERTO | Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto berhasil meringkus sindikat penggelapan motor yang melibatkan pegawai leasing,Senin (22/11/2021).

Modus sindikat ini terbilang rapi, yakni dengan memalsukan data fiktif konsumen pada transaksi pembiayaan motor. Bahkan sindikat itu melakukan pembayaran down payment (DP) kepada pihak dealer motor atas nama data fiktif tersebut.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, sindikat tersebut berjumlah 7 orang. Dari jaringan penipuan ini Polres Mojokerto berhasil mengamankan beberapa unit motor, data dari aplikasi yang dipalsukan oleh jaringan, dan sejumlah uang hasil transaksi.

“Begitu berjalan beberapa bulan jalan ada yang janggal maka pihak finance melaporkan, kita lakukan pendalaman ternyata ada jaringan ini dengan salah satu oknum di finance tersebut..,”

“Proses pengembangannya sudah sampai wilayah Bandung, tidak menutup kemungkinan ada penadah-penadah di kota lain sebagai tempat pembuangan jaringan finance ini,” terang AKBP Rofiq.

Kerugian Mencapai 1,2 Miliar

Akibat penipuan yang melibatkan karyawan itu, pihak leasing mengalami kerugian lebih dari Rp. 1,2 Miliar. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Inisial NA, tersangka yang merupakan karyawan PT. Mega Finance dijerat dengan pasal dijerat dengan pasal pasal 374, dan pasal berlapis 378 dan 372 KUHP.

Sedangkan tersangka lainnya dijerat dengan pasal 378 dan 372.

“Hasil pemeriksaan kita ada lebih dari 63 konsumen yang memiliki potensi masih mungin ada pengembangan kasusnya..,”

“Ini kita tindak lanjuti terus, pengembangan unit-unit kendaraan masih berlangsung,” jelas Rofiq.

Dari hasil pengakuan NA, dia mendapatkan pembagian keuntungan sebanyak Rp. 500 ribu untuk satu unit motor dari data konsumen palsu tersebut.

Unit kendaraan yang keluar berasal dari beberapa dealer di wilayah Mojokerto, yakni dealer Sekawan Motor ada 40 unit, Merdeka Motor sebanyak 1 unit, Tirto Agung Motor sebanyak 10 Unit, Lancer 1 unit, dan Lancar Motor sebanyak 1 unit.

Menyikapi kasus tersebut, Kapolres Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat memberikan data pribadi pada survey yang mengatasnamakan perusahaan pembiayaan.

“Saya mohon kepada masyarakat jangan sampai melakukan transaksi yang tidak komplit secara administratif, hanya karena janji-janji,” ujarnya. (Cha/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan