HABARI.ID, HUKRIM I Dugaan kasus korupsi pengadaan Command Center Video Wall tahun anggaran 2022, sampai dengan saat ini masih berproses di meja penyidik Kejati (Kejaksaan Tinggi) Provinsi Gorontalo.
Dugaan kasus korupsi yang menelan kerugian negara sampai miliaran rupiah itu, sebelumnya sudah menetapkan sebanyak lima tersangka yang diduga terlibat dalam proses pengadaan Command Center Video Wall tahun anggaran 2022.
Kelima tersangka tersebut diantaranya, RPA sebagai PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen, ABBA merupakan Direktur PT Prio Integrasi Universal, HD Direktur Operasional PT Prio Integasi Universal, MR eks Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo dan eks Penjabat Gubernur HN.
Dari penanganan penyidik Kejati Provinsi Gorontalo, dugaan kasus korupsi pengadaan Command Center Video Wall tahun anggaran 2022 ini, berpotensi bertambah tersangka baru.
Pasalnya, sampai dengan Selasa (11/08/2026) penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo sudah melakukan pemeriksaan terhadap 35 saksi, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Command Center Video Wall tahun anggaran 2022.
Hal ini seperti disampaikan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, saat di hubungi terpisah melalui selular Selasa (11/08/2026) siang.
“Hari ini (Selasa.red) masih pemeriksaan saksi-saksi, terkait dugaan kasus pengadaan Command Center Video Wall tahun anggaran 2022. Saksi-saksinya dari instansi dan unsur pihak ketiga,” terang Kasi Penkum.
“Kalau sampai dengan hari ini, saksi-saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, sudah sebanyak 35 orang saksi,” timpal Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, menutup.(bm/habari.id).






