Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI: Sofyan Puhi Kooperatif Penuhi Penggilan Kejati

oleh
oleh
Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo.(f/bink).

HABARI.ID, HUKRIM I Senin (10/08/2026) giliran Sofyan Puhi, Bupati Gorontalo, yang juga Ketua Umum PSTI (Persatuan Sepak Takraw Indonesia) Provinsi Gorontalo, yang diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Provinsi Gorontalo.

Secara terpisah melalui telepon selular, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi akui kehadiran dirinya di Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, terkait dugaan kasus korupsi hibah dana KONI Provinsi Gorontalo.

“Saya tadi hadiri panggilan penyidik, sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo,” ucap Bupati Sofyan.

Lebih lanjut Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Gorontalo itu sampaikan, pemeriksaan terhadap dirinya terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo, tidak dalam kapasitas sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

“Pemeriksaan saya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, tidak ada kaitan dengan anggota DPRD. Intinya terkait cabor atau cabang olahraga, dan saya sudah sampaikan kepada penyidik semuanya,” terang Bupati Sofyan.

Sementara itu Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto katakan kepada awak media, ada sebanyak tujuh belas pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Sofyan Puhi, terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo.

“Pak Sofyan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo, dengan kapasitas sebagai ketua cabor olahraga takraw. Ada sebanyak 17 pertanyaan diajukan penyidik kepada Pak Sofyan,” singkat Kasi Penkum.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di