7 Hari Diminta Tutup, Polisi Masih Temukan Toko Pakaian Dibuka

oleh
Polisi, Toko Pakaian.
Kasatgas Ban Ops Aman Nusa II Polda Gorontalo, AKBP Reja A Simajuntak, memimpin operasi Aman Nusa II Otanaha Sabtu (23/05/20) Polda Gorontalo.(f/BidHms).
banner 468x60
HABARI.ID I Selama 7 hari sejak Kamis hingga Rabu (27/05/20) diminta untuk tutup, polisi masih menemukan sejumlah toko pakaian di Kota Gorontalo dibuka. Setelah melakukan operasi Aman Nusa II Otanaha Sabtu (23/05/20) Polda Gorontalo.

Imbauan penutupan toko pakaian ini melalui surat edaran diterbitkan Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan temuan dari polisi terdapat aktivitas transaksi di sejumlah toko pakaian.

Dengan sigap personil polisi dipimpin Kasatgas Ban Ops Aman Nusa II Polda Gorontalo, AKBP Reja A Simajuntak, memberikan imbauan kepada pemilik toko dan menertibkan pengunjung toko dengan humanis.

“Kami meminta dan mengimbau kepada pemilik toko segera menutup tempat usahanya, agar masyarakat pengunjung cepat kembali ke rumah masing-masing,” ujar AKBP Reja.

Aparat Kepolisian saat mengimbau secara humanis kepada pengunjung toko untuk meninggalkan tempat.(f/BidHms).

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono akui, masih ada sejumlah pemilik toko yang membuka tempat usahanya. Meski Pemerintah Daerah dan aparat TNI Polri sudah memberikan imbauan.

Padahal, tujuan dari upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, demi kebaikan bersama dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Dia jelaskan lagi, sesuai aturan yang tercantum dalam surat yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang diizinkan beraktivitas adalah toko menjual bahan sembako.

“Kami sangat mengharapkan kepatuhan masyarakat dalam penerpan aturan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ini demi kebaikan kita semua, agar Gorontalo bisa kembali normal,” ujar AKBP Wahyu.(4bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan