Kerumunan di Toko Ini Dibubarkan Petugas, Ini Penyebabnya …

oleh
Kerumunan di Toko Ini Dibubarkan Petugas, Ini Penyebabnya
Kerumunan di salah satu gerai pakaian dan pernak pernik di Kota Gorontalo yang dibubarkan petugas, Jum'at (22/05/2020).[foto_dwi/habari.id]
banner 468x60
HABARI.ID I Kalang kabut berhamburan para pelanggan di salah satu toko pakaian dan pernak pernik di Kota Gorontalo, Jum’at (22/05/2020) pagi menjelang siang. Bunyi sirene sontak membuat warga yang awalnya asik berbelanja, jadi tegang, sedikit panik lalu cepat-cepat berhamburan menuju pintu keluar.

Satpol PP dan Polisi datang membubarkan kerumunan dan meminta pemilik untuk menutup gerai itu. Pasalnya, sudah ada instruksi pemerintah untuk menutup setiap gerai non pangan. Marthen Suleman Kabid Penegakan Perda, Satpol Provinsi Gorontalo menjelaskan toko selain non pangan yang masih buka, akan ditutup.

“Kami diinstruksikan untuk melaksanakan penyisiran. Sesuai maklumat Gubernur, toko-toko non pangan harus ditutup dari tanggal 21 sampai 27 Mei,” jelas Marthen.

Hingga pagi tadi, dari hasil pantauan habari.id, masih ada gerai non pangan seperti toko furniture dan gerai pakaian yang masih buka.

gerai yang buka ini, tidak membuka pintu utama. Melainkan menggunakan pintu alternatif. Bahkan ada pula yang sudah mengatur sedemikian rupa menghindari penumpukan orang. Namun apapun caranya, toko non pangan tidak boleh buka.

Kerumunan di Toko Ini Dibubarkan Petugas, Ini Penyebabnya
Satpol PP dan aparat kepolisian saat membubarkan kerumunan di salah satu gerai. Aparat juga meminta agar gerai tersebut ditutup.[foto_dwi/habari.id]
“Ini angka Covid-19 di Gorontalo itu makin meninggi. Surat penutupan sudah dibagikan, tapi masih ada yang membandel. Meski begitu, kita tetap melakukan persuasif terus mengingatkan agar mereka mematuhi aturan,” ungkap Marthen.

Marthen menjelaskan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap gerai yang memaksa beroprasi. Toko yang tidak mengindahkan instruksi ini, terancam ditutup permanen jika sudah mendapat 3 kali peringatan.

“Kita cabut izinnya kalau memang masih buka,” tegas Marthen Suleman.

Langkah pembubaran dan penutupan ini akan tetap dilakukan demi menegakan aturan. Langkah ini ditempuh pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai upaya untuk mencegah dan memutus rantai perebakan Covid-19.

Jumlah orang yang terpapar virus Corona, terus bertambah. Kondisi ini yang mengharuskan pemerintah lebih tegas terlebih pada masa PSBB tahap II. Hal-hal yang bisa memicu bagi terjadinya penularan, sedapat mungkin dicegah.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan