HABARI.ID, PEMPROV | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemprov Gorontalo Rusli Nusi memberikan penjelasan terkait proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) yang menuai atensi publik. Rusli menegaskan bahwa proses SPMB sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dijelaskan bahwa mekanisme SPMB tahun ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi itu dijabarkan lagi ke dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 110 / 9 / III / 2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2025/2026.
Sementara itu, terkait siswa yang rumahnya dekat dari sekolah yang dituju namun gagal lolos di sekolah tersebut. Jalur domisili menjadi satu dari empat jalur SPMB tahun 2025/2026 selain jalur prestasi, afirmasi dan mutasi.
Kadis mengungkapkan jalur domisili tidak serta merta diberikan bagi peserta SPMB yang dekat dari sekolah. Terlebih untuk sekolah favorit dengan jumlah pendaftar yang melebihi kuota. Ia mencontohkan SMA 1 Gorontalo yang dibidik oleh 986 pendaftar dari kuota yang hanya 432 kursi. Begitu juga dengan SMA 3 Kota Gorontalo dengan jumlah pendaftar 1.263 orang dari kuota 432 kursi.
“Dalam Petunjuk Teknis SPMB pasal 20 sudah diatur bahwa bagi sekolah yang melebihi kuota maka ada urutan prioritas yakni kemampuan akademik, jarak tempat tinggal terdekat dari sekolah dan usia. Mengertinya, meskipun rumahnya hanya lima meter dari sekolah tapi kemampuan akademiknya tidak mendukung maka tidak lulus. Kira kira begitu,” kata Rusli pada Sabtu (5/7/2025).
Terkait dengan sosialisasi, pihaknya menyebut sudah melakukan sosialisasi hingga ke kabupaten/kota dengan mengundang para kepala sekolah SMP sederajat dan ketua komite. Sosialisasi juga ditindaklanjuti oleh SMA/SMK ke SMP sederajat di wilayahnya.
Lebih lanjut katanya, Dikbud Pemprov Gorontalo sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menyukseskan SPMBD tahun 2025/2026. Proses pendaftaran, seleksi dan pengumuman dilakukan secara online sehingga transparan dan dapat diakses oleh publik. (edm/habari.id)