Polisi Hebat!, Gagalkan 10,58 Ton Cap Tikus Masuk Gorontalo Saat Ramadan

oleh
Miras jenis cap tikus yang diamankan Polres Gorontalo
banner 468x60

HABARI.ID, GORONTALO – 10,58 ton cap tikus yang akan masuk wilayah Gorontalo, digagalkan Polres Gorontalo. Yang menarik adalah 10 ton lebih jenis miras yang berkadar alkohol tinggi ini, gagal beredar di saat sebagian besar masyarakat Gorontalo sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Gorontalo AKP Leonardo Widharta menjelaskan, miras tersebut digagalkan di daerah perbatasan Kabupaten Gorontalo dengan Kabupaten Gorontalo Utara ramadan lalu.

“4,8 ton cap tikus disita pada awal Ramadan. Sementara 5,76 ton di minggu-minggu terakhir Ramadan atau menjelang Idul Fitri. Semuanya dikemas dalam plastik berukuran besar dan dibungkus karung untuk mengelabui petugas,” kata AKP Leonardo Widharta yang ditemui Jum’at (14/06/2019).

Semua cap tikus yang ditangkap itu diangkut menggunakan truck. “Pengemudi mobil yang mengangkut miras ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Gorontalo untuk pengembangan dan mencari tahu lebih dalam, siapa pemilik dan pemasok miras tersebut, letak pabriknya dimana, termasuk di mana miras ini akan diedarkan,” kata Leonardo.

Tindak lanjut dari perkara miras yang ditangani Sat Narkoba adalah Polres Gorontalo akan terus operasi rutin di termasuk melakukan razia di warung-warung tempat penjualan dan gudang-gudang tempat penyimpanan miras di wilayah Gorontalo.

“Miras menjadi biang munculnya berbagai tindak kriminal. Ini menjadi alasan aparat kepolisian untuk tidak bosan-bosannya memberantas miras di Gorontalo,” tutup Kasat Narkoba.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan