Pohuwato Sukses Pertahankan WTP untuk Ke Sembilan Kalinya

oleh -33 Dilihat
oleh

HABARI.ID | Pemerintah Kabupaten Pohuwato sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021, dimana predikat opini WTP ini berhasil dipertahankan Pemkab Pohuwato selama sembilan kali berturut-turut sejak 2013 hingga 2021.

Penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga dan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi dan didampingi Wakil Bupati, Suharsi Igirisa yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA, CSFA, di Auditorium BPK, Sabtu (28/05/2022).

banner 468x60

Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga mengatakan Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, dan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo juga telah melaksanakan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan tersebut.

“Sehingganya saya menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Gorontalo khususnya kepada tim pemeriksa LKPD yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD tahun 2021 dan telah memberikan opini terbaik kepada Pemkab Pohuwato,” ujar Saipul.

“Kami meyakini, kegiatan pemeriksaan yang telah dilakukan memiliki tujuan, guna menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntasi pemerintah, transparansi pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati Saipul juga mengatakan jika keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Pohuwato.

“Sinergitas dan kerja keras kita semua tentu membuahkan hasil yang seperti saat ini kita terima yakni WTP yang untuk kesembilan kalinya berhasil kita pertahankan. Tentu juga ini tidak lepas dari adanya bimbingan dan pembinaan dari pihak pemeriksa dalam hal ini BPK,” pungkasnya. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan