Perbatasan Dijaga Ketat, 5.400 Liter Cap Tikus Lolos

oleh
perbatasan dijaga ketat cap tikus lolos
Penyelundupan 5.400 Liter Miras Jenis Cap Tikus, yang digagalkan Anggota Sat Brimob Polda Gorontalo.
banner 468x60
HABARI.ID I Agak aneh memang. Ketika wilayah perbatasan dijaga ketat, Miras (minuman keras) jenis Cap Tikus masih bisa masuk ke wilayah Gorontalo. Kondisi ini mungkin bisa dimaklumi, karena pengawasan yang ketat itu bagian dari penanganan Covid-19.

Kalau pun ada aparat penegak hukum di perbatasan yang turut melakukan pengawasan, konsentrasi pengawasannya (pengamanan) mungkin saja lebih fokus kepada upaya mendeteksi orang-orang yang terinfeksi virus Corona yang akan masuk wilayah Gorontalo.

Sehingga barang-barang yang biasa diseludupkan, seperti cap tikus yang berasal dari wilayah Sulawesi Utara, masih memungkinkan lolos di perbatasan dan masuk ke Gorontalo.

Tapi ini tak jadi soal, sebab aparat kepolisian sendiri berhasil mencekal distribusi miras ini. Sekitar pukul 10 pagi Minggu (12/04/2020) di jalan Raya Isimu Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dump truck merk Isuzu warna putih, dicegat Intelmob Brigade Ilato.

Begitu diperiksa, isi di dalam truck dengan nomor polisi DM 8403 FA itu, adalah cap tikus. Seperti biasa, untuk mengelabui petugas, cap tikus itu dikemas dalam karung.

Sang sopir truck berinisial MG (41) dan rekannya NG (15) pun dibawa ke Mako Satuan Brimob Polda Gorontalo beserta barang bukti.

Penangkapan miras lebih kurang 5.400 Liter ini, juga menyeret beberapa orang lainnya, termasuk warga Kota Gorontalo berinisial O (47) yang tak lain adalah pemilik barang, dan Y (40) pemilik dump truck yang tinggal di kecamatan Kwandang, Gorut.

Dari hasil pemeriksaan MG mengakui bahwa cap tikus itu berasal dari desa Kapitu, kecamatan Amurang, Minahasa Selatan. Atas jasanya sebagai kurir, ia mendapat bayaran Rp. 1 Juta.

Penangkapan Miras tersebut, dibenarkan Brigadir Sunandar, anggota Intelmob Sat Brimob Polda Gorontalo. Menurutnya, tangkapan miras 5.400 Liter tersebut, berdasarkan informasi dan laporan yang disampaikan masyarakat.

“Setelah kami amankan di Satbrimob, barang bukti dan pelakunya telah kami serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Brigadir Sunandar.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan