HABARI.ID | Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menjadi sebuah kabupaten pertama yang mengusulkan pendampingan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pihak Kejaksaan.
Hal itupun mendapatkan respon yang positif dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo saat Sekretaris Daerah (Sekda) Hadijah U. Tayeb memaparkan program kegiatan PEN dihadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri, SH., bersama jajarannya, di kantor Kejati Gorontalo, Selasa (27/07/2021).
Dengan adanya pemaparan tersebut, pihak Kejaksaan segera menunjuk bagian Seksi Intelijen untuk mengawal penyelenggaraan dana PEN itu.
“Melihat hasil pemaparan kami, alhamdulilah mendapatkan respon positif dari bapak Kepala Kejati Gorontalo. Apalagi di Gorontalo, daerah yang meminta pendampingan program PEN ini baru Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” kata Hadijah.
Dengan adanya langkah pendampingan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Gorontalo, berhasil mendapatkan apresiasi dari Kejaksaan, karena dalam pelaksanaannya turut merangkul unsur Yuridis. (dyt/Habari.id).