HABARI.ID, DEKOT I Molornya penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur di Kota Gorontalo, yang di danai dengan anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), mulai mengeluarkan aroma indikasi tindak pidana korupsi.
Buktinya, dari semua proyek infrastruktur PEN di Kota Gorontalo, ada beberapa yang tengah di tangani pihak Kepolisian baik Polresta Gorontalo Kota dan Polda Gorontalo.
Seluruh pekerjaan konstruksi yang dianggarkan dengan dana PEN di Kota Gorontalo itu, tidak luput dari pengawasan DPRD Kota Gorontalo khususnya Komisi C.
Seperti disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, yang menyoroti kinerja dan peran Dinas PUPR Kota Gorontalo atas pelaksanaan seluruh pekerjaan fisik di danai dengan PEN.
“Kalau janji penyelesaian pekerjaan, kami sudah kenyang. Sekarang Bulan September akan berakhir dan memasuki Bulan Oktober, alasan apa lagi yang akan disampaikan dinas terkait ..,”
“Dari tahun ketahun, bulan ke bulan pekerjaan ini tidak ada kepastian penyelesaiannya. Yang kami takutkan, pekerjaan ini akan berakhir di meja hijau,” tegasnya.
Senada disampaikan Hi. Ekwan Ahmad, yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo. Bahwa, molornya pekerjaan tersebut membuat lahirnya spekulasi adanya indikasi penyimpangan.
“Kalau pekerjaan ini berjalan dengan baik, tentu tidak akan timbul spekulasi dari publik yang buruk terhadap kinerja Pemerintah Kota Gorontalo ..,”
“Maka jangan tanya kenapa, kalau banyak yang berspekulasi dan berasumsi kalau pekerjaan ini ada aroma dugaan tindak pindana korupsi, yaitu karena molor pelaksanaannya ..,”
“Kami ucapkan terima kasi kepada pimpinan OPD yang sudah berhasil memperjuangkan adanya anggaran PEN ini ..,”
“Tapi sayang, tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Dinas PUPR Kota Gorontalo. Kenapa,” tanya Ekwan.(bnk/habari.id).