HABARI.ID, DEKOT I Dugaan kasus tindak pindana korupsi di tubuh Dinas Satpol-PP Kota Gorontalo, yang menyeret oknum pejabat Kota Gorontalo sebagai tersangka, menarik perhatian publik.
Tidak terkecuali DPRD Kota Gorontalo, dalam hal ini Fraksi PDI-P DPRD Kota Gorontalo, yang memberikan warning kepada Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, sebagai Panglima ASN Kota Gorontalo.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Gorontalo, Hi. Ariston Tilameo tegaskan Jumat (29/09/2023), Sekda Kota Gorontalo harus memberikan perhatian serius atas musibah yang dialami Pemerintah Kota Gorontalo itu.
“Menurut kami, ini musibah yang dialami Pemerintah Kota Gorontalo. Musibah ini harus menjadi perhatian serius terutama oleh Sekda Kota Gorontalo, karena Sekda itu adalah Panglima ASN ..,”
“Kita berpikir positif saja dari kejadian ini. Artinya, kita harus punya langkah antisipasi terlebih dahulu, agar praktik-praktik pungli ini tidak lagi terulang di Kota Gorontalo,” tegasnya.
Sebagai lembaga yang bermitra dengan Pemerintah Kota Gorontalo, Ia katakan bahwa DPRD Kota Gorontalo ikut dirugikan dari kejadian tersebut.
“Kenapa saya bilang DPRD Kota Gorontalo ikut dirugikan?. Karena DPRD Kota Gorontalo menjadi bagian dari Satgas Pungli yang ada di Kota Gorontalo ..,”
“Maka dari itu, kami dari Fraksi PDI-P DPRD Kota Gorontalo, meminta Sekda Kota Gorontalo untuk melakukan pembinaan terhadap OPD-OPD teknis yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah ..,”
“Hal ini sangat penting, karena merujuk dari adanya dugaan tindak pidana yang sudah di tangani pihak Kepolisian,” pungkasnya.(bnk/habari.id).