Pemulihan Ekonomi Daerah Butuh Peran Dekopin

oleh
Ekonomi.
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, saat bersama jajaran pengurus dan anggota Dekopin Gorontalo.
banner 468x60
HABARI.ID I Pemulihan ekonomi daerah khususnya Provinsi Gorontalo, membutuhkan peran serta semua unsur termasuk Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia).

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim jelaskan Rabu (04/11/2020)), pemulihan ekonomi ini sangat penting mengingat daerah masih dilanda pandemi Covid-19.

“Koperasi adalah ‘tiang tengah’ peningkatan ekonomi, karena salah satu pilar ekonomi Negara yang memberikan dampak kesejahteraan terhadap masyarakat …”

“Peran serta koperasi di tengah pandemi Covid-19, sangat penting. Apalagi daerah lagi gencar-gencarnya memulihkan ekonomi daerah,” ujar Idris Rahim.

Secara rinci Wakil Gubernur Gorontalo Dua Periode ini jelaskan, bahwa pertumbuhan penghasilan daerah sampai dengan sekarang masih lesuh.

Pada triwulan II saja, pertumbuhan ekonomi daerah hanya mencapai 2,97 persen. Meski demikian, angka tersebut lebih baik dari angka nasional.

“Sehingga itu kita harus bekerja keras. Kita tidak bisa bekerja sendiri sendiri, harus berkoordinasi dan sinergitas dengan semua elemen untuk pemulihan ekonomi ini,” imbuhnya.

Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid meminta kepada pengurus Dekopin Wilayah dan Daerah se Gorontalo untuk melakukan pembinaan dan pengawasan koperasi sesuai dengan asas kegotongroyongan dan kekeluargaan.

“UKM harus dibina dengan koperasi, jangan dibiarkan berjalan sendiri dengan kemandiriannya. Kapan kita bina dia menjadi mandiri dengan kesendiriannya maka dia akan berubah menjadi UKM berkarakter individualistis …”

“Jika itu terjadi maka kapitalisme akan masuk. Itu tidak sesuai jadi diri bangsa kita yang gotong royong,” tegas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Fungsionaris Dekopin juga diingatkan untuk memandang koperasi sebagai dua sisi. Satu sisi sebagai bentuk, di sisi lain sebagai nilai.

Artinya, setiap badan hukum usaha tidak perlu berbentuk koperasi asalkan didirikan dan dilaksanakan dengan nilai-nilai koperasi.

“Cara pandang kita keliru. Kita memandang hanya satu sisi sebagai badan hukum. Harusnya kita memandang dua sudut sebagai bentuk dan sebuah nilai. Dia bernama PT tetapi dikelola secara koperasi …”

“Pemodalnya bersama, suaranya sama tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain maka dia adalah koperasi secara nilai,” sambungnya.(bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan