Pemprov Resmi Hibahkan Lombongo ke Bonebol

oleh
Pemprov, Lombongo.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dan Bupati Bonebol Hamim Pou, saat bersalaman ala New Normal.
banner 468x60
HABARI.ID I Pemprov Gorontalo resmi menghibahkan objek wisata Lombongo ke Pemerintah Kabupaten Bonebol (Bone Bolango), Rabu (12/08/2020) melalui rapat koordinasi penyelesaian aset antara Pemprov Gorontalo dengan Pemkab Bonebol. Dan dihadiri tim Korsupgah KPK, BPKP Gorontalo, BPN Gorontalo, Kejati Gorontalo dan unsur terkait lainnya.

Keputusan resmi menghibahkan objek wisata Lombongo ini, dilakukan setelah Pemkab Bonebol sendiri melakukan permohonan kepada Pemprov Gorontalo. Dan dibuktikan dengan dokumen pertanyaat komitmen, yang sudah sepakati bersama.

“Kita bersyukur akhirnya Gubernur Gorontalo dan Bupati Bone Bolango setelah di koordinasikan oleh tim paling lengkap, akhirnya diselesaikan aset tanah kawasan wisata …”

“Gubernur Gorontalo berkomitmen untuk menghibahkan lahan tersebut seluas tiga hektar dan akan ada tindak lanjutnya,” ucap Maruli Tua.

Tanah yang dihibahkan oleh pemprov Gorontalo, selanjutnya akan di kelola oleh pemkab Bonebol. Salah satu caranya dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 15 miliar, yang berasal dari APBD Bonebol tahun anggaran 2021.

“Kedepan kita akan investasi. Kita akan fokuskan merancang kolam renang dengan standar olimpiade di Lombongo. Investasi ini harus ada dampaknya, ukurannya jelas. Ketika investasi, bagaimana outcomenya,” tutur Bupati Bonebol Hamim Pou.

Dalam pernyataan komitmen tersebut tertuang pula bantuan keuangan bersifat khusus dari pemprov Gorontalo kepada pemkab Bonebol. Bantuan senilai Rp5 miliar itu akan digunakan dalam mendukung pengembangan objek wisata Lombongo.

Seperti diketahui sebelumnya, saat ini sertifikat hak pakai dari Balai Pertanahan Kabupaten Bone Bolango telah rilis atas nama pemprov Gorontalo.

Sertifikat tersebut masing-masing untuk tanah seluas 83.600 M2 dan 178.600 M2 yang terletak di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Selain tanah, terdapat pula tujuh unit aset bangunan senilai Rp2,7 miliar.(bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan