Kota Gorontalo Darurat LGBT, Akademisi UNG Ungkap Hasil Riset di FGD Ranperda

oleh
oleh
Noval Talani, akademisi Universitas Negeri Gorontalo, saat menyampaikan pandangan terkait ranperda pencegahan dan penanggulangan perilaku menyimpang.(f/bink).

HABARI.ID, KAMPUS I Eksistensi pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Kota Gorontalo, sudah sangat mengkhawatirkan. Parahnya lagi, aktivitas LGBT di Ibu Kota Provinsi Gorontalo turut menjadi ancaman terhadap anak-anak, pelajar, mahasiswa, lingkungan satuan pendidikan dan masyarakat.

Kota Gorontalo sebagai daerah darurat LGBT bukan hanya sebatas ancaman belaka, tetapi dari beberapa riset mahasiswa menunjukkan fenomena LGBT bukan hanya tentang cara mereka berpakaian, melainkan sudah pada penyebaran paham tetang LGBT.

Akademisi UNG Universitas Negeri Gorontalo) Noval Talani sampaikan, hasil riset mahasiswa bahwa aktivitas LGBT terjadi di berbagai tempat, baik itu lingkungan tempat tinggal masyarakat, pendidikan sampai media sosial.

“Dari riset yang ada, penyebaran paham LGBT bisa melalui berbagai media yang salah satunya film. Ada yang pernah mengusulkan judul penelitian yang berkaitan dengan pengaruh film lesbian. Faktanya, pelaku LGBT ini mempraktikkan langsung adegan dalam film tersebut. Ini tentunya salah satu gambaran, bahwa aktivitas LGBT sangat mengancam pembentukan moral dan karakter anak-anak,” ujar Noval.

Tidak hanya itu saja lanjut Noval Talani, dampak buruk dari aktivitas LGBT di Kota Gorontalo yaitu bisa pada aktivitas prostitusi yang muaranya pada penyebaran penyakit HIV/Aids.

Bahkan kata Noval Talani, tentu penting bagi kita, ranperda tersebut. Akan tetapi perlu menjelaskan secara detail apa yang diatur dan harus ada pembedaan jelas antara perilaku sebagai ekspresi dan perilaku sebagai tabiat. 

Contoh, tidak semua laki-laki berpakaian perempuan itu banci jika yang diskpresikan adalah peran seperti dalam seni. Kalau tabiat itu biasanya berhubungan dengan aspek psikologi seseorang atas identitas gendernya. 

“Tadi terungkap dalam diskusi, ada orang yang dianggap banci masuk ke pasar sentral lalu dibully sehingga menimbulkan keributan. Pertanyaannya yang memancing keributan itu, adalah bullyan terhadap orang yang dipandang banci tadi. Nah stereotype seperti ini menjadi tantangan bagi perancang ranperda di dalam mengatur hal-hal yang spesifik, berhubungan dengan pribadi seseorang ..,”

“Kami juga sampaikan bahwa aktivitas LGBT bisa melahirkan kegiatan-kegiatan yang berdampak pada prostitusi, yang bisa bermuara pada penyebaran penyakit HIV/Aids ..,”

“Maka dari itu, kami secara umum mendukung pembentukan regulasi larangan LGBT ini, namun harus lebih diperkuat dengan penelitian mendalam terhadap aktivitas LGBT, sehingga penegakkan aturannya bisa memberikan efek jera terhadap pelaku LGBT,” pungkas Noval Talani.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di