Hi. Sahlan Tapulu: Ranperda Larangan LGBT Selaras dengan Bidang Komisi I

oleh
oleh
Hi. Sahlan Tapulu, Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo.(f/istimewa).

HABARI.ID, DEKOT I Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku menyimpang, melalui FGD (Focus Group Discussion), menarik perhatian Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Hi. Sahlan Tapulu, saat di temui Selasa (28/07/2026).

Menurut Hi. Sahlan Tapulu, yang juga Anggota DPRD Kota Gorontalo dari Fraksi Partai Gerindra itu jelaskan, ranperda pencegahan dan penanggulangan perilaku menyimpang tersebut, erta kaitan dengan bidang tugas Komisi I DPRD Kota Gorontalo.

Sehingga, penting bagi Komisi I DPRD Kota Gorontalo untuk mendukung lahirkan regulasi baru dari Pemerintah Kota Gorontalo, untuk memperkuat moral, sosial dan karakter masyarakat dari aktivitas menyimpang.

“Pada Pasal 3 ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku menyimpang ini, terdapat delapan poin menjadi tujuan dari ranperda tersebut. Misal satu diantaranya pada huruf a, melindungi masyarakat, khususnya anak, remaja dan pemuda dari perilaku menyimpang yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, perkembangan fisik, mental, sosial dan spritual. Ini tentunya sangat berkaitan dengan bidang kerja Komisi I DPRD Kota Gorontalo, maka dari itu kami mengapresiasi pelaksanaan FGD ini,” terang Hi. Sahlan.

Demikian pula pada Pasa 4 ranperda tersebut menyebutkan tentang sasaran penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan perilaku menyimpang. Seperti diantaranya anak, rameja, pemuda, orang tua, keluarga, pendidik dan tenaga kependidikan, satuan pendidikan.

“Dalam Pasal 4 ranperda tersebut mencatat tentang tujuan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan perilaku menyimpang. Menurut saya tujuannya sangat baik, karena bukan hanya diperuntukan terhadap anak-anak, remaja dan pemuda, tetapi orang tua sampai semua kalangan masyarakat. Ini sangat penting, karena perlaku menyimpang tersebut sebuah ancaman besar untuk masa depan dan lingkungan tempat tinggal masyarakat,” pungkas Hi. Sahlan.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di